Babi Ditukar Kambing, Kasi Bimas Islam Bilang Begini

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Batupapan, (Humas Tator) - Sudah turun temurun masyarakat Toraja akrab dengan hewan peliharaan babi, sehingga sudah menjadi pemandangan yang jamak, jika hampir setiap rumah di Tana Toraja terdapat kandang babi. 

Bahkan sebelum tahun 1990an, babi bukan hanya diternakkan oleh warga Toraja yang Non Muslim, tetapi yang muslimpun banyak yang beternak babi kala itu, karena tuntutan adat rambu solo' atau acara kedukaan, bilamana ada keluarga non muslim yang meninggal.

Tidak dinyana, ternyata di tahun 2017 ini, masih ada keluarga muslim di Kelurahan Batupapan yang beternak babi, dengan alasan untuk dijual. 

Berkat informasi dari penyuluh Agama Islam Non PNS, yang kemudian disampaikan oleh Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam, Dra.Syamsidar Lendang kepada Kepala Seksi Bimas Islam, maka dilakukanlah pendekatan personal kepada pasangan keluarga Pak Jaka kiranya mempertimbangkan untuk berhenti beternak babi. 

Dengan memanfaatkan dana infak dari warga muslim yang dikumpulkan di KUA Kec. Makale, maka Kasi Bimas Islam H.Tamrin Lodo,S.Ag.M.Pd.I berinisiatif untuk memberikan seekor kambing betina kepada Keluarga pak Jaka, sebagai pengganti hewan babi peliharaannya.

Gayung bersambut, pak Jaka dan istri menerima baik usulan dari Kasi Bimas Islam itu, kemudian diadakanlah serah terima seekor kambing itu pada hari Juma't (29/12/2017) di Halaman Masjid Batupapan, yang disaksikan langsung oleh Ketua DPC Nahdatul Ulama Kab. Tana Toraja Drs.Ahmad Toago bersama sejumlah penyuluh agama islam pada Kantor Kemenag Tana Toraja.

"Tabe' janganki tersinggung di, karena sudah begitulah ajaran kita bahwa babi itu bukan saja haram dimakan tetapi memeliharanya juga haram, termasuk hasil dari menjual babi itu juga haram, jadi tasondaimi tu bainta, nayate beke tapakande", jelas Haji Tamrin mencoba memberikan pemahaman, dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh keluarga pak Jaka. (AB/arf)


Wilayah LAINNYA