Kakankemenag Kota Makassar Ikut Sebarkan Kewajiban Menunaikan Zakat

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar (Inmas Makassar) – Berbagai kegiatan amaliyah Ramadhan yang dilakukan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, selain rutin tadarrus di ruang kerjanya maupun di masjid seusai shalat berjamaah, H. M. Arsyad Ambo Tuo  juga meluangkan waktunya untuk ikut serta menyebarkan pentingnya menunaikan zakat.

Sebagaimana dilakukannya di Masjid Nurul Aqsha jalan Amirullah, Rabu (22/5/2019) Kakankemenag Kota Makassar bersama Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, KH. M. Alwi Nawawi bersama dengan Kelompok Kerja Penyuluh Kota Makassar mengundang Tokoh masyarakat, tokoh agama, Imam Kelurahan dan Imama masjid serta pengurus masjid untuk bekerjasama menggaungkan kewajiban menunaikan zakat.

M. Arsyad, dalam kesempatannya menekankan bahwa betapa pentingnya zakat fitrah dalam menopang sendi-sendi kehidupan social ekonomi bagi masyarakat yang membutuhkan, digambarkannya pengelolaan zakat di Timur Tengah, melalui pengelolaan zakat secara professional mampu mengangkat harkat ekonomi masyarakat. “Apabila hal ini dapat diduplikasi secara totalitas, maka dapat diyakini akan mengurangi kesenjangan social, khususnya di Kota Makassar”, ungkapnya.

Ditambahkan, Pemerintah Republik Indonesia, melalui Baznas berupaya untuk melakukan perbaikan dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat yang didalamnya mengatur dan menetapkan tata cara pengumpulan zakat fitrah, zakat mall, zakat profesi, zakat hasil pertanian dan lainnya, serta pengelolaan zakat itu sendiri sampai dengan prosedur penyalurannya.

“Pengelolaan zakat itu sendiri bagaimana agar penyalurannya dapat tepat sasaran dan dapat berkelanjutan untuk menopang dan mengangkat kesejahteraan masyarakat yang sangat membutuhkan”, imbuhnya.  Ditambahkan, namun penyaluran zakat tidaklah efektif apabila hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sesaat. “Akan jauh lebih bermanfaat apabila zakat dapat dikelola secara professional yang dapat menciptakan pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin yang tujuannya untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat secara umum”, jelasnya.

Karena itu, melalui kesempatan ini, selaku Kepala Kantor Kemenag Kota Makassar menyampaikan terima kasih kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, para Imam dan pengurus masjid yang ada di Kecamatan Mamajang ini atas kerjasamanya serta keikutsertaannya mendukung program pemerintah dalam hal pengelolaan zakat. “Bukti nyata dari partisipasi masyarakat dalam hal ini dengan dibentuknya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang resmi berada di bawah koordinator Baznas Kota Makassar, sehingga ke depan pengelolaan zakat dapat lebih baik”, sambungnya.

M. Arsyad kembali mengajak, mari kita menjadi bagian dari golongan yang mengajak kepada kebaikan melalui UPZ yang dibentuk oleh Baznas Kota Makassar untuk saling mengingatkan umat untuk menunaikan kewajiban berzakat, karena di dalam harta yang dititipkan oleh Allah swt, ada sedikit hak orang lain yang wajib disalurkan, tukasnya menegaskan. (riz)


Wilayah LAINNYA