Makassar (Inmas Makassar) - Kementerian Agama Kota Makassar melalui Panitia Seleksi Bakal Calon Kepala Madrasah Aliyah Negeri Kota Makassar, kemarin Senin (19/8/2019) mengedarkan surat tentang Seleksi Penerimaan Bakal Calon Kepala Madrasah Aliyah Negeri Kota Makassar.
Surat terbuka yang ditujukan bagi guru dan kepala madrasah berstatus sebagai pegawai negeri sipil, baik yang berasal dari madrasah negeri maupun swasta ini memuat persyaratan umum seperti berpendidikan paling rendah S.1 kependidikan atau non kependidikan, memiliki pengalaman manajerial di madrasah sebagai guru, wakil kepala madrasah dan atau tugas tambahan lainnya yang relevan dengan fungsi kepala madrasah minimal sebagai kepala perpustakaan, kepala asrama, kepala laboratorium, Termasuk batas usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun saat dilantik.
Selain syarat di atas, bakal calon juga diharuskan memiliki pengalaman mengajar paling singkat 9 (sembilan) tahun, memiliki sertifikat pendidik, dan bergolongan ruang terendah Penata III/c. Lebih spesifik lagi, memiliki keterangan sehat dan bebas NAPZA dari rumah sakit pemerintah, bahkan tidak pernah terkait dengan hukuman indisipliner dan hukum pidana.
Selain syarat umum, dalam surat tersebut juga ditulis syarat administrasi bagi bakal calon Kepmad mulai dari isian identitas balon kepmad, membuat surat lamaran beserta daftar riwayat hidup. Termasuk kelengkapan berkas lain yang harus dipenuhi seperti fotokopi ijazah, copy sertifikat pendidik, copy surat keputusan pangkat dan jabatan terakhir yang semuanya dilegalisir, surat keterangan pengalaman mengajar dari atasa langsung, fotokopi penilaian prestasi kerja 2 (dua) tahun terakhir, copy SK pengalaman manajerial, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat pernyataan tidak sedang menjadi tersangka bermaterai 6.000, serta berkas penunjang lainnya seperti sertifikat, piagam dan surat keputusan yang relevan dengan tugas pendidik dan kependidikan.
Pengumuman yang dikeluarkan pada tanggal 19 Agustus tersebut selain disebarkan ke madrasah, juga disebar melalui media sosial. Hal ini menurut Suedi, M.Pd. selaku sekretaris panitia seleksi untuk memudahkan penyebaran sosialiasi tentang adanya seleksi balon Kepmad Aliyah Negeri di Kota Makassar. "Sesuai dengan surat pengumuman, tanggal 19 dan 20 merupakan jadwal sosialisasi, agar hal ini dapat segera tersebar, maka pemanfaatan media sosial lebih efektif" ungkapnya ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/9/2019).
Ditambahkan, tujuan dilaksanakannya seleksi bakal calon kepmad tersebut untuk memilih yang terbaik serta kompetibel dalam memimpin madrasah ke depan. "Madrasah Aliyah Negeri membutuhkan pemimpin yang kompetibel, dan hal ini dapat tercapai melalui seleksi" tegas Suedi.
Kepala Kantor Kemenag Kota Makassar, Dr. H. M. Arsyad Ambo Tuo, M.Ag., secara terpisah membenarkan adanya seleksi balon Kepmad tersebut. "Sengaja diadakan seleksi bakal calon Kepala Madrasah Aliyah Negeri, hal ini untuk menjaring yang terbaik untuk peningkatan manajemen madrasah ke depannya, itu yang diharapkan" jelasnya.
Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh panitia tersebut jadwal penerimaan berkas paling lambat tanggal 24 Agustus 2019, pelaksanaan seleksi berkas sehari setelahnya dan akan dimumukan pada tanggal 26 Agustus 2019. Adapun pelaksanaan tes tertulis dilangsungkan pada tanggal 28 Agustus dengan menggunakan sisstem Computer Based Test (CBT) dan berakhir dengan tes wawancara pada tanggal 29 - 31 Agustus 2019. (syh/MF)