Pengurus Diniyah Takmiliyah Sekota Makassar Rapat Koordinasi Di Kantor Kemenag

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar, (Humas Makassar) - Rapat Koordinasi jajaran Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kota Makassar dengan pengurus Diniyah Takmiliyah seKota Makassar di Aula Kementerian Agama Kota Makassar, Rabu (01/03/2018). Rapat Koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kota Makassar, Drs. H. Alimuddin AKib, M.Ag., dan membahas tentang Ujian Nasional untuk Diniyah Takmiliyah.

Alimuddin mengungkapkan Ujian Nasional ini sesuai dengan peraturan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) pusat. "Berdasarkan peraturan FKDT pusat di Jakarta. Dewan pengurus pusat mengeluarkan peraturan tentang prosedur operasional standar penyelenggaran ujian akhir bersama nasional di seluruh." katanya.

Dalam arahannya, dia mengungkapkan "Sesuai dengan peraturan FKDT pusat, Ujian Nasional dilaksanakan pada tanggal 9-12 April 2018.". Lebih lanjut dia mengarahkan kepada panitia yang telah terbentuk untuk membuka pendaftaran ujian. Panitia yang terbentuk terdiri dari pegawai di seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren sebagai pengawas, dan Pokja Pengawas.

Selain koordinasi tentang Ujian Nasional yang Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren juga mengingatkan masa kepengurusan FKDT untuk melaksanakan Musyawarah Daerah Kota Makassar setelah Ujian Nasional. "Kepengurusan FKDT akan berakhir. Insyallah setelah Ujian Nasional ini kita juga bisa langsung melaksanakan Musda FKDT Kota Makassar." katanya

Diakhir arahannya, Alimuddin berpesan kepada seluruh anggota FKDT untuk mengembangkan kapasitas guru madrasah Diniyah Takmiliyah dan pengembangan kapasitas TPA yang dibina. Tak lupa pula mengingatkan eksistensi Madrasaha Diniyah Takmiliah untuk membekali pembentukan mental dan spiritual kepada santri. Dan Guru membina dengan baik yang lebih menekankan pada akhlakul karimah. (Riz/Arf)


Wilayah LAINNYA