Penyuluh Makassar Rapat di Aula Kantor, Begini Kesepakatannya!

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar (Inmas Makassar) – Kelompok Kerja Penyuluh Agama (Pokjaluh) Kementerian Agama Kota Makassar usai apel pagi melaksanakan pertemuan penyuluh PNS dan Non PNS di Aula Kantor Kemenag Kota Makassar, Senin (21/1/2019). Pertemuan tersebut merupakan pertemuan pertama di awal tahun 2019 yang menghadirkan seluruh penyuluh PNS dan Non PNS.

Ketua Pokjaluh Nurdin, S.Ag., M.Hi memimpin rapat tersebut diwakili oleh Sekretaris Pokjaluh Muh. Dahlan, S.Ag. Seluruh Koordinator penyuluh dari setiap kecamatan pun turut hadir dalam pertemuan tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Nurdin mengungkapkan bahwa pertemuan ini adalah awal pertemuan dengan mengevaluasi kegiatan tahun lalu sehingga kegiatan tahun ini dapat lebih baik. “Ada beberapa hal yang akan dibahas dalam pertemuan kali ini untuk Pokjaluh kedepannya, dan pertemuan ini lebih fokus pada kegiatan penguatan kegiatan dan binaan pokjaluh” jelasnya. 

Beberapa hal yang disepakati dalam pertemuan tersebut sebagaimana dikemukakan oleh Sekretaris Pokjaluh Muh. Dahlan, S.Ag. "Hasil pertemuan kali ini kita sepakati untuk mengadakan MoU antara Kemenag dengan Lembaga Pemasyarakatan Kota Makassar, "Mohon dukunganta mudah-mudahan bisa terlaksana, dan pembinaan ditingkatkan menjadi binaan khusus atau pesantren di Lapas", ungkap Dahlan.  

Ditambahkan, terkait dengan iuran penyuluh diaktifkan kembali untuk bisa menghidupkan kegiatan Pokjaluh "Untuk PNS kita sepakati sebesar Rp. 25.000 per orang yang diangkat sebagai kordinator Syamsiah bekerjasama dengan koordinator Kecamatan, sedangkan bagi Non PNS tidak ditentukan hanya diminta sesuai dengan keikhlasan masing-masing, dan dikoordinir oleh Ismail juga bekerjasama dengan koordinator kecamatan yang selanjutnya dikumpul setiap bulan kepada Bendahara Pokjaluh" tambahnya. 

Disepakati pula tentang pelaksanaan Wisuda Santri untuk tahun 2019 pelaksanannya diserahkan ke Kecamatan masing-masing. Termasuk laporan penyuluh PNS untuk tahun 2017-2018 dan bagi Non PNS diserahkan kepada koordinator kecamatan untuk diteruskan ke Bimas Islam Kemenag Kota Makassar, urai Dahlan. 

Lebih Lanjut, Ketua Pokjaluh Nurdin, S.Ag. M.HI menjelaskan terkait mutasi bagi penyuluh akan dilaksanakan secara transparan demi untuk kenyamanan dan ketenangan dalam melaksanakan pekerjaan "Silahkan mengajukan usulan ke Pokjaluh secara tertulis apabila ada yang ingin dimutasi" jelas Nurdin.

Pertemuan tersebut juga membahas tentang penyesuaian jadwal pembinaan di Lapas dilaksanakan pada hari Selasa, Rabu dan Kamis pukul 08.30 - 10.00. Sedangkan pembinaan di Rutan dijadwalkan setiap hari Kamis pukul 10.00 - 12.00. Serta Pembinaan pada BNN Makassar juga setiap Kamis pukul 14.30-16.00. serta pembinaan di BNN Provinsi Sulsel dan Panti Rehabilitasi Perempuan Mattirodeceng dijadwal setiap bulan secara bergiliran per kecamatan. (Syh/arf)

whatsapp image 2019-01-22 at 10.24.40whatsapp image 2019-01-22 at 10.24.41 (1)


Wilayah LAINNYA