Sambangi Madrasah di Enrekang dan Toraja, Tim Kanwil Sulsel Monev BOS

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Tana Toraja, (Penmad) -- Kepala Seksi Kesiswaan Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulsel, Hj. Hajerah. Mengingatkan agar penggunaan dana Bos harus sesuai dengan Juknis yang ada. Hal ini beliau sampaikan saat mengunjungi beberapa madrasah di Kab. Enrekang dan Kab. Tana Toraja.

Tim Monev BOS dari Kanwil Kemenag Prov. Sul Sel yang terdiri dari Hj. Hajerah, Hj. Nurhayati dan Mujahidah Rapi tiba di Kab. Enrekang pada hari senin, 22 April 2019. Yang keesokan harinya, tgl 23 april 2019 tim menuju ke Kab. Tana Toraja.
Di beberapa madrasah di Kab. Enrekang dan Kab. Tana Toraja, Tim dari Kanwil melakukan monev BOS terkait penggunaan dana dan pelaporannya.

Pelaksanaan Monev BOS ini bertujuan guna memantau penggunaan Dana BOS secara transparant, profesional dan dapat di pertanggungjawabkan.

Monitoring BOS kali ini di lakukan dengan metode kuesioner yang di isi oleh bendahara BOS. Selain itu dilakukan pula pemeriksaan terhadap pembukuan dan administrasi pelaporan dana BOS.

Dan secara keseluruhan dari beberapa Madrasah di Kab. Enrekang dan Kab. Tana Toraja yang di kunjungi Tim Monev Bos Kanwil Kemenag Prov. Sulsel, telah melakukan pengadministrasian dana BOS sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku. (moja)


Wilayah LAINNYA