BAZNAS dan Kanwil Kemenag Prov. Sulsel Sepakat Kuatkan Dunia Filantropi Islam

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar (Humas Sulsel) Sebanyak 5 Orang Rombongan dari Baznas Propinsi Sulawesi Selatan yang dipimpin oleh salah satu Komisionernya H. M. Arfat Rasyid, pagi ini menyambangi Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel (Kamis, 12/11/2020).

 

Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel H. Khaeroni menerima Tim dari Baznas di Ruang kerjanya didampingi oleh Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) H. Kaswad sartono dan salah seorang Staf dari Bidang Penais Zakat dan Wakaf, Muh. Bakri.

 

Dalam pemaparannya Komisioner Baznas Bidang Pengumpulan H. M. Arfat Rasyid  memaparkan sejumlah program BAZNAS khususnya terkait pengumpulan zakat di Sulsel dan berharap bisa terus melanjutkan sinergitas dengan dengan dukungan Kanwil Kemenag Sulsel.



 

Menurut Kakanwil H. Khaeroni, Sinergitas BAZNAS Prov sulsel dengan Kanwil Kemenag prov. Sulsel dalam Rangka Penguatan dunia Filantropi Islam di Sulawesi Selatan khususnya jalur koordinasi BAZNAS Prov Sulsel. Dalam hal ini Kakanwil Kemenag sulsel mendorong agar BAZNAS sulsel tidak hanya terfokus pada pendistribusian yang bersifat Karitatif tapi juga bersifat empowerment dalam bahasa UUD Zakat 23 tahun 2011 berbunyi PENDAYAGUNAAN.

 

H. Khaeroni juga meminta anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulsel untuk Lebih mengoptimalkan pengumpulan zakat di Sulsel, kalau perlu Baznas harus mendesain dan membuat sebuah program yang menjadi icon baru di Sulsel. Misalnya dengan program di Bidang Pendidikan Keagamaan, contoh Pembangunan dan rehabilitasi bangunan Madrasah dan Pondok Pesantren yang berada di daerah terpencil dan yang kondisi sarananya memperihatinkan., Paparnya

 

"Hal itu sesuai dengan rencana strategis Kementerian Agama 2020-2025 dalam meningkatkan optimalisasi potensi zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya,” kata Kakanwil



 

Kakanwil juga mengatakan, untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih baik, diharapkan ada koordinasi dengan Baznas membahas regulasi, akuntabilitas tata kelola dan tantangan pengelolaan zakat di era 4.0. Maka harus tercipta alur koordinasi yang harmonis antara Kementerian Agama (Kemenag) sebagai regulator dan Baznas sebagai badan yang membantu mewujudkan optimalisasi pengelolaan dana zakat secara Regional.

 

Kakanwil berharap sinergi dengan Baznas terus berjalan sesuai arah rencana strategis Kemenag. "Tantangan pengelolaan zakat akan semakin ringan jika bersinergi dijalin secara baik," Ujar Khaeroni.

 



Wilayah LAINNYA