Di Rakor PAIS, Kakanwil Minta Penguatan Literasi Guru PAI

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar (Humas Sulsel) Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel H. Khaeroni pada Rapat Koordinasi dan Silaturrahmi Bidang Pendidikan Agama Islam (PAIS) dengan Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel yang digelar di Aula lantai 2 Kanwil (Selasa, 29 September 2020).

Kegiatan Rakor ini merupakan Pertemuan Rutin Bulanan di Bidang PAIS yang digelar hari ini dengan tatap muka yang sesuai protokol Kesehatan sekaligus menjawab keinginan para Kasi PAIS Kemenag se- Sulsel untuk bersilaturrahmi langsung dengan Kakanwil yang baru. Rakor ini juga selalu dilaksanakan meskipun dalam situasi pandemi Covid 19 kadang dilaksanakan dengan cara daring, Ucap Kepala Bidang PAIS H. Muhammad Rasbi.

Selanjutnya, Kabid PAIS melaporkan bahwa untuk propinsi Sulawesi Selatan, Data Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sebanyak 10.714 orang yang terdiri dari Guru PNS 4.744 orang, Non PNS 5.970 Orang. Guru PAI PNS yang sudah sertifikasi sebanyak 3640 orang dan yang belum 1.104 orang. sementara Guru PAI yang non PNS tapi sudah sertifikasi sebanyak 1.108 dan yang belum sertifikasi sebanyak 4.862 orang, dan inilah yang menjadi salah satu Pekerjaan Rumah kami di Bidang PAIS untuk memperjuangkannya, Lapor Rasbi.

Kegiatan Rakor ini diikuti oleh para Kasi di lingkup Bidang PAIS dan Para Kasi PAIS Kemenag se Sulsel serta Ketua organisasi profesi seperti AGPAII, MGMP dan KKM dari semua tingkatan atau jenjang pendidikan di sekolah umum


Rasbi juga menjelaskan bahwa salah satu upaya Bidang PAIS dalam membantu menanggulangi keterbatasan anggaran untuk sertifikasi Guru PAI yang jumlahnya masih sangat besar adalah dengan Membangun komunikasi dan komitment dengan Pemerintah Daerah setempat, dan Alhamdulillah sudah ada beberapa Pemda yang sudah menyatakan siap untuk membantu.

Dalam Sambutannya sebelum membuka kegiatan Rakor tersebut, Kakanwil Kemenag Sulsel H. Khaeroni  menginstuksikan kepada Kepala Bidang PAIS dan jajarannya agar terus berusaha keras mencari jalan keluar dalam memperjuangkan nasib para Guru PAI di Sulsel, sepanjang itu untuk kebaikan dan kemaslahatan bersama, silahkan tempuh segala cara yang penting sesuai aturan, termasuk Soal Program Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi guru PAI sebagaimana yang diusulkan oleh Ketua AGPAII Sulsel, Ucapnya. 

Menurut Khaeroni, membangun pendidikan agama dan keagamaan di negara kita bukanlah hal yang mudah, sebab terkait dengan banyak faktor, mulai dari regulasi , Kondisi Sosial politik, Ekonomi  sampai hal yang paling tekhnis, karenanya dibutuhkan kerjasama dengan semua pihak atau stake holder mulai dari tingkat pusat sampai daerah

Di era 4.0, tantangan guru PAI di sekolah semakin kompleks dan tak mungkin digantikan dengan mesin. Maka, karakter siswa menjadi kuncinya, sehingga Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) saat ini harus diperkuat dengan berbagai literasi sebagai modal utama khususnya yang bebasis pada khasanah kitab klasik dalam Islam. Khaeroni memandang bahwa penguatan literasi bagi guru PAI harus melek literasi yang memperkuat sikap dan pendangan hidup beragama secara inklusif bukan Eksklusif "harus dimunculkan literasi berbasis moderasi beragama," katanya.

Dalam Rakor PAIS, Kakanwil juga memberikan wejangan bahwa guru PAI harus mampu menghadirkan literasi-literasi kepada siswa agar mampu mengaplikasikan kehidupan sehari-hari bahwa mereka mampu menghargai dan melek arti sebuah perbedaan, "jangan sampai ada siswa yang membenci sesamanya hanya karena beda agama, beda faham atau beda organisasi" kata Khaeroni


apalagi saat ini, masyarakat kita disuguhkan berbagai peristiwa yang sering bikin heboh misalnya Terjadinya mal praktek penyiaran keagamaan yang dibawakan oleh oknum yang pemahaman keagamannya masih kurang, sehingga kadang menimbulkan kesalahan yang fatal, dan lucunya justru yang seperti ini banyak pengikutnya.

Belum lagi isi ceramahnya yang kadangkala justru memicu sikap eksklusifitas dalam beragama yang kemudian melahirkan sikap selalu menyalahkan orang atau golongan yang tidak sealiran dengan dirinya dan kelompoknya. bahkan yang terakhir dimana Simbol simbol keagamaan kadang dijadikan komuditas politik sehingga rentan menimbulkan gesekan dan disintegrasi antar sesama umat seagama, umat beragama dan antar anak bangsa, disinilah peran Guru PAI sebagai sosok yang membentuk dan mewarnai karakter dan wawasan anak didik kita sejak dini, Jelasnya lagi.

Karenanya Guru guru PAI harus mengajarkan dan menanamkan pada anak didiknya tentang moderasi beragama. Agar generasi kita ke depan bisa menjadi pelopor ummatan washatan yang bukan saja cinta pada Agamanya tapi juga pada Tanah Airnya, Tutup Kakanwil.



Wilayah LAINNYA