Makassar (Humas Sulsel) Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel H. Khaeroni pada Rapat Koordinasi dan Silaturrahmi Bidang Pendidikan Agama Islam (PAIS) dengan Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel yang digelar di Aula lantai 2 Kanwil (Selasa, 29 September 2020).
Kegiatan
Rakor ini merupakan Pertemuan Rutin Bulanan di Bidang PAIS yang digelar hari
ini dengan tatap muka yang sesuai protokol Kesehatan sekaligus menjawab
keinginan para Kasi PAIS Kemenag se- Sulsel untuk bersilaturrahmi langsung
dengan Kakanwil yang baru. Rakor ini juga selalu dilaksanakan meskipun dalam
situasi pandemi Covid 19 kadang dilaksanakan dengan cara daring, Ucap Kepala
Bidang PAIS H. Muhammad Rasbi.
Selanjutnya,
Kabid PAIS melaporkan bahwa untuk propinsi Sulawesi Selatan, Data Guru
Pendidikan Agama Islam (PAI) sebanyak 10.714 orang yang terdiri dari Guru PNS
4.744 orang, Non PNS 5.970 Orang. Guru PAI PNS yang sudah sertifikasi sebanyak
3640 orang dan yang belum 1.104 orang. sementara Guru PAI yang non PNS tapi
sudah sertifikasi sebanyak 1.108 dan yang belum sertifikasi sebanyak 4.862
orang, dan inilah yang menjadi salah satu Pekerjaan Rumah kami di Bidang PAIS
untuk memperjuangkannya, Lapor Rasbi.
Kegiatan Rakor ini diikuti oleh para Kasi di lingkup Bidang PAIS dan Para Kasi PAIS Kemenag se Sulsel serta Ketua organisasi profesi seperti AGPAII, MGMP dan KKM dari semua tingkatan atau jenjang pendidikan di sekolah umum
Rasbi
juga menjelaskan bahwa salah satu upaya Bidang PAIS dalam membantu menanggulangi
keterbatasan anggaran untuk sertifikasi Guru PAI yang jumlahnya masih sangat
besar adalah dengan Membangun komunikasi dan komitment dengan Pemerintah Daerah
setempat, dan Alhamdulillah sudah ada beberapa Pemda yang sudah menyatakan siap
untuk membantu.
Dalam
Sambutannya sebelum membuka kegiatan Rakor tersebut, Kakanwil Kemenag Sulsel H.
Khaeroni menginstuksikan kepada Kepala Bidang PAIS dan jajarannya agar
terus berusaha keras mencari jalan keluar dalam memperjuangkan nasib para Guru
PAI di Sulsel, sepanjang itu untuk kebaikan dan kemaslahatan bersama, silahkan
tempuh segala cara yang penting sesuai aturan, termasuk Soal Program Uji
Kompetensi Guru (UKG) bagi guru PAI sebagaimana yang diusulkan oleh Ketua AGPAII Sulsel, Ucapnya.
Menurut
Khaeroni, membangun pendidikan agama dan keagamaan di negara kita bukanlah hal
yang mudah, sebab terkait dengan banyak faktor, mulai dari regulasi , Kondisi
Sosial politik, Ekonomi sampai hal yang paling tekhnis, karenanya
dibutuhkan kerjasama dengan semua pihak atau stake holder mulai dari tingkat
pusat sampai daerah
Di era 4.0, tantangan
guru PAI di sekolah semakin kompleks dan tak mungkin digantikan dengan mesin.
Maka, karakter siswa menjadi kuncinya, sehingga Guru Pendidikan Agama Islam
(GPAI) saat ini harus diperkuat dengan berbagai literasi sebagai modal utama
khususnya yang bebasis pada khasanah kitab klasik dalam Islam. Khaeroni memandang bahwa
penguatan literasi bagi guru PAI harus melek literasi yang memperkuat sikap dan
pendangan hidup beragama secara inklusif bukan Eksklusif "harus
dimunculkan literasi berbasis moderasi beragama," katanya.
Dalam Rakor PAIS, Kakanwil juga memberikan wejangan bahwa guru PAI harus mampu menghadirkan literasi-literasi kepada siswa agar mampu mengaplikasikan kehidupan sehari-hari bahwa mereka mampu menghargai dan melek arti sebuah perbedaan, "jangan sampai ada siswa yang membenci sesamanya hanya karena beda agama, beda faham atau beda organisasi" kata Khaeroni
apalagi saat ini, masyarakat kita disuguhkan berbagai peristiwa
yang sering bikin heboh misalnya Terjadinya mal praktek penyiaran keagamaan yang dibawakan oleh
oknum yang pemahaman keagamannya masih kurang, sehingga kadang menimbulkan
kesalahan yang fatal, dan lucunya justru yang seperti ini banyak pengikutnya.
Belum lagi isi ceramahnya yang kadangkala justru memicu sikap eksklusifitas
dalam beragama yang kemudian melahirkan sikap selalu menyalahkan orang atau
golongan yang tidak sealiran dengan dirinya dan kelompoknya. bahkan yang
terakhir dimana Simbol
simbol keagamaan kadang dijadikan komuditas politik sehingga rentan menimbulkan
gesekan dan disintegrasi antar sesama umat seagama, umat beragama dan antar
anak bangsa, disinilah peran Guru PAI sebagai sosok yang membentuk dan mewarnai
karakter dan wawasan anak didik kita sejak dini, Jelasnya lagi.
Karenanya Guru guru PAI harus mengajarkan dan menanamkan pada anak didiknya tentang moderasi beragama. Agar generasi kita ke depan bisa menjadi pelopor ummatan washatan yang bukan saja cinta pada Agamanya tapi juga pada Tanah Airnya, Tutup Kakanwil.