slot demo mirip asli Kakan Kemenag Enrekang Ikut Hadiri Pembetukan Pos Penyekatan Mudik

Kakan Kemenag Enrekang Ikut Hadiri Pembetukan Pos Penyekatan Mudik

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Enrekang (Humas Enrekang) Kebijakan pemerintah yang mengeluarkan aturan tentang pelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M, guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid 19 berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan adanya aturan tersebut makan Polres Kabupaten Enrekang melakukan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam OPS Ketupat dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H di tengah Pandemi Covid-19 guna mewujudkan sitkamtibmas aman dan kondusif.


Pelaksanaan rapat dilaksanakan di ruang Aula Polres Enrekang. Wakil Bupati Enrekang, Kapolres Enrekang bersama jajarannya, Dandim Enrekang, Kakan Kemenag Enrekang, Kepala Dinas, Kepala Satpol PP,  Kepala RSU, Camat dan pengelola SPBU se Kabupaten Enrekang hadir di acara tersebut diatas 04/05/21.

Adapun hasil rapat memutuskan untuk melakukan pengendalian mobilitas mudik Kabupaten Enrekang dengan membentuk Pos Pelayanan terdiri dari 1 pos, dengan jumlah petugas 34 orang dengan lokasi pos berada di Pos Lantas Kabupaten Enrekang. Pos penyekatan terdiri dari 3 pos, dengan jumlah petugas 17 orang per hari.

Adapun titik lokasi pos penyekatan 1. Pos 1 berada di Kecamatan Maiwa yang wilayahnya berbatasan dengan Kabupaten Sidrap. 2. Pos 2 berada di Mallaga Kecamatan Cendana yang wilayahnya berbatasan dengan Kabupaten Pinrang. 3. Pos 3 berada di Kecamatan Alla yang wilayahnya berbatasan dengan Kabupaten Tana Toraja. (bob)



Daerah LAINNYA