slot demo mirip asli Kepala KUA Bacukiki Barat Diajak Konsultasi Terkait Perkawinan Di Bawah Umur

Kepala KUA Bacukiki Barat Diajak Konsultasi Terkait Perkawinan Di Bawah Umur

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Parepare, (Inmas Parepare) - Perkawinan di bawah umur merupakan hal yang lazim di tengah masyarakat Indonesia, hal ini yang menjadi penelitian seorang Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Amsir Kota Parepare, Irma Hari Tri Utari.

Saat bertandang ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bacukiki Barat dan menemui kepala KUA, Amir Said, ia memberikan beberapa pertanyaan soal perkawinan di bawah umur, Jum'at (15/11/2019)

Mengawali wawancara penelitian tersebut, ia menanyakan masyarakat yang melakukan perkawinan, kemudian Amir Said memberikan tanggapan.

"Memang masih banyak masyarakat kita yang ingin menikahkan anaknya terlalu cepat untuk melepaskan tanggung jawab, kemudian adanya pergaulan bebas yang menyebabkan hamil diluar nikah", kata kepala KUA Bacukiki Barat.

Irna Hari Tri Utari juga menanyakan akibat dari pernikahan dini yang dilakukan oleh masyarakat, "Bagaimana tanggapan Bapak tentang hal seperti itu..?", lanjutnya bernada tanya.

Amir Said menjelaskan hal tersebut berpengaruh terhadap kejiwaannya, "Akibat dari pernikahan dini yaitu faktor psikologi atau secara kejiwaan serta mentalnya belum siap betul melakukan pernikahan yang bisa berdampak dari KDRT, kemudian secara fisik karena biasanya ketika mengalami hamil kalau bukan sang ibu yang meninggal atau anaknya", ungkap Amir Said.

Setelah terbitnya UU Nomor 16 Tahun 2019, Amir Said memaksimalkan sosialisasi untuk memberikan informasi perubahan UU tersebut.

"Jadi peran KUA sendiri dalam menangani hal pernikahan dini, dengan menyebarluaskan atau mensosialisasikan UU 16 Tahun 2019 melalui berbagai aspek seperti lewat media sosial, pengumuman di masjid, ceramah-ceramah, dan juga ke sekolah-sekolah", ujarnya.

"Sebagai pertimbangannya yaitu terlalu banyaknya orang yang cerai karena pernikahan dini atau di bawah umur, biasanya mereka yang sudah berumah tangga masih menganggap hal itu pacaran", tutupnya.(str/win)


Daerah LAINNYA