Bimas Kemenag Maros

Seksi Bimas Gelar BRUS untuk Santri Hj. Haniah

Kakankemenag Maros (tengah) saat BRUS di Pesantren Hj. Haniah

Maros (Humas Maros)-Seksi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Maros melaksanakan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) angkatan ke-7, Kamis (11/8/2022).

Kepala Seksi Bimas, Abdul Rasyid, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan BRUS yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Hj. Haniah ini diikuti 50 santri, siswa MA. “Waktu kegiatan sampai sore. Ada fasilitator dari Kemenag yang sudah bersertifikat dan juga dari Dinas Kesehatan Kabupaten Maros yang akan mendampingi peserta, membagi pengetahuan”.

Hadir, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros, Abd. Hafid M. Talla yang membuka kegiatan dengan mengajak seluruh santri melantunkan surat Al-Fatihah.

“Kegiatan ini program pemerintah yang menyiapkan kondisi sebelum memasuki usia nikah. Berdasarkan UU usia pernikahan itu 19 tahun. Kalau di bawah itu harus ada rekomendasi dari Pengadilan Agama. Ini sebenarnya yang tidak diinginkan”.

“Ada program mencari Mantu Bebas Narkoba. Jadi sebelum menikah akan diadakan pemeriksaan kesehatan. Tes urine. Pengawasan tetap dilakukan. Karena Narkoba merusak jiwa dan lingkungan. Bersyukur berada di tempat ini menimba ilmu dengan pengawasan luar biasa. Saya yakin, para santri tidak mungkin terlihat dengan hal itu (Narkoba)”.

Terkait pergaulan remaja, Kakankemenag Abd. Hafid menyampaikan di hadapan para santri untuk tetap berhati-hati.

“Dalam Islam tidak membatasi untuk berkenalan. Dibatasi terkait pergaulan. Sehingga kita bisa menjaga marwah dan martabat kita masing-masing”. (Ulya)

 


Daerah LAINNYA