Tekan Angka Perceraian, Kemenag Gowa Gelar Bimtek Peningkatan Layanan KUA

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sungguminasa (Inmas_Gowa) -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa melalui Seksi Bimas Islam menyelenggarakan Bimbingan Teknis Peningkatan Layanan KUA, Jumat (30/8). Kegiatan ini sebagai upaya untuk membekali  penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Gowa supaya memperkuat kualitas keluarga dalam menghadapi permasalah rumah tangga.

Salah satu langkah untuk menekan angka perceraian maka diselenggarakan Bimbingan teknis peningkatan layanan kantor Urusan Agama (KUA). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Anwar Abubakar

Kakankemenag Gowa, Hj Abdilah dalam sambutannya menyebutkan tentang 9 fungsi KUA, berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 34 Tahun 2016 tugas dan fungsi KUA, yaitu :

  1. Pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah dan rujuk,
  2. Penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam,
  3. Pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA Kecamatan,
  4. Pelayanan bimbingan keluarga sakinah,
  5. Pelayanan bimbingan kemasjidan,
  6. Pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan Syariah,
  7. Pelayanan bimbingan dan penerangan agama Islam,
  8. Pelayanan bimbingan zakat dan wakaf,
  9. Pelayanan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA Kecamatan.

"Pelayanan pernikahan salah satunya, ini harus kita sampaikan kepada masyarakat bahwa KUA tidak hanya dipahami sebagai tempat urus pernikahan," ujarnya di hadapan 50 penghulu yang mengikuti Bimtek tersebut.

"Intinya, bagi para penghulu di KUA dalam menjalankan tugas dan fungsinya jangan ada yg kurang kalo bisa ditambah," pesannya.

Selain itu Kakankemenag juga berharap para penghulu juga bisa menguasai informasi teknologi (IT) sebab menurutnya hal itu telah menjadi hal yang fundamental dalam era globalisasi saat ini. "Seluruh penghulu dan penyuluh harus bisa kuasai IT. Sekarang IT sudah menjadi hal yang fundamental dalam kehidupan. Mungkin memang sudah seharusnya kita mengubah filosofi ASN," tandasnya.

Hadir pada kegiatan itu Kakankemenag Gowa, Hj. Adliah, Kabid Urais Bimbingan Syariah dan Kasi Kepenghuluan Kanwil Agama Sulsel serta Kasi Bimas Islam. Kegiatan berlangsung selama dua hari. (OH/MF)


Daerah LAINNYA