
Kepala Kantor
Visi - Misi
Visi :
Misi :
- meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama;
- memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama;
- meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah dan merata;
- meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu;
- meningkatkan produktivitas dan daya saing pendidikan;
- memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
Sejarah
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Agama Republik Indonesia yang didirikan pada tanggal 3 Januari 1946, tak lama setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Pembentukan kementerian ini bertujuan untuk menangani secara khusus bidang pembangunan agama di Indonesia.
Seiring berjalannya waktu, Kementerian Agama mengembangkan struktur organisasi hingga ke tingkat daerah, termasuk pembentukan Kantor Kementerian Agama di tingkat kabupaten seperti di Sidenreng Rappang. Kantor ini berperan membantu pemerintah daerah dalam menyelenggarakan sebagian tugas pemerintahan di bidang keagamaan, seperti pembinaan umat beragama, pendidikan madrasah, dan pelayanan haji.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang beralamat di Jl. Ganggawa No.27, Majjelling, Maritengngae, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan 91611.
Hingga saat ini, kantor ini terus berupaya meningkatkan pelayanan dan pelatihan keagamaan di wilayahnya, bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan masyarakat yang rukun dan sejahtera.