Bimas Hindu
ugas dan fungsi Bimas Hindu di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulsel adalah:
- Menyusun bahan dan melaksanakan kebijakan teknis
- Melakukan pelayanan, bimbingan, dan pembinaan
- Mengelola sistem informasi
- Menyusun rencana dan pelaporan
- Melaksanakan kebijakan teknis di bidang pendidikan agama dan keagamaan Hindu