Kemenag Raih Dua Penghargaan Dari KPK Di Hari Antikorupsi Sedunia 2025
Kontributor
Yogyakarta (Kemenag Sulsel) -- Kementerian Agama mencatat dua capaian penting pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 yang digelar di Kantor Gubernur DIY, Selasa (9/12/2025). Selain meluncurkan Seri Buku Pendidikan Antikorupsi lintas agama hasil kolaborasi dengan KPK, Kemenag juga meraih dua penghargaan nasional atas kontribusinya dalam penguatan integritas di masyarakat.
Penghargaan pertama
diberikan kepada Kementerian Agama atas kerja sama penyusunan Buku Keagamaan
Antikorupsi yang diinisiasi bersama Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat
KPK. Kolaborasi ini dinilai berhasil membuka ruang baru pendidikan antikorupsi
melalui pendekatan lintas agama.
Penghargaan kedua
diraih oleh Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Guru dan Tenaga Kependidikan
(GTK) Madrasah Kemenag, yang dinobatkan sebagai Terbaik Kedua Nasional dalam
Forum PAKSI–API Berdaya kategori Kementerian/Lembaga. Penghargaan ini diberikan
atas kiprah GTK Madrasah dalam penyuluhan integritas dan pendidikan antikorupsi
di sektor pendidikan.
Dua penghargaan yang
diterima Kemenag pada HAKORDIA 2025 mencerminkan kuatnya komitmen institusi ini
dalam membangun ekosistem pendidikan antikorupsi—baik melalui literasi
keagamaan maupun penyuluhan di lembaga pendidikan.
Kemenag menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan KPK dan berbagai pemangku kepentingan, serta mendorong penerapan nilai integritas dari tingkat pusat hingga daerah.
*Luncurkan Enam Buku
Serial Antikorupsi Lintas Agama*
HAKORDIA 2025 juga
menjadi momentum Kemenag dan KPK meluncurkan enam buku antikorupsi lintas
agama. Peluncuran enam buku antikorupsi lintas agama ini menjadi simbol
komitmen Kemenag dan KPK dalam memperkuat pemahaman (logos) dan aksi nyata
(ethos) masyarakat terhadap integritas. Setiap buku menggali ajaran agama
masing-masing untuk membangun perilaku antikorupsi yang mengakar.
Menag berharap seri
buku tersebut dapat menyentuh kesadaran terdalam masyarakat dan menjadi
landasan moral untuk hidup tanpa korupsi. Ia menegaskan bahwa korupsi bukan
hanya pelanggaran hukum, tetapi ancaman yang merusak sendi-sendi kemanusiaan.
“Pada hakikatnya, semua
agama mengajarkan integritas. Korupsi adalah musuh bersama, musuh kemanusiaan,”
tegas Menag.
Menag menjelaskan bahwa
pemberantasan korupsi harus disampaikan dalam berbagai bahasa—politik, hukum,
budaya, dan agama. Di tengah masyarakat Indonesia yang religius, bahasa agama
menjadi medium yang paling efektif untuk menanamkan batasan moral dan nilai-nilai
kejujuran.
“Dengan bahasa agama,
kita membatasi diri dengan konsep pahala dan dosa. Bahasa ini efektif untuk
membentuk nilai luhur di masyarakat,” ujarnya.
Judul Buku Pendidikan
Antikorupsi Lintas Agama:
1. Jalan Dhamma Jalan Anti Korupsi: Cara
Menjadi Buddhis Berintegritas dan Berani Menolak Korupsi
2. Hidup Satya: Berani Menolak Korupsi
(Hindu)
3. Integritas & Antikorupsi: Perspektif
Islam dalam Pemberantasan Korupsi
4. Integritas dan Iman: Peran Gereja
Katolik dalam Pemberantasan Korupsi
5. Peran Gereja dalam Mewujudkan Bangsa
Tanpa Korupsi (Kristen)
6. Kebajikan sebagai Landasan Antikorupsi dalam Perspektif Khonghucu
(Humas dan Komunikasi
Publik)