Bimas Buddha

Tugas dan fungsi Bimas Buddha Kanwil Kemenag meliputi:
- Menyusun kebijakan teknis di bidang agama Buddha
- Melaksanakan kebijakan teknis di bidang agama Buddha
- Memberikan pelayanan kepada umat Buddha
- Membimbing umat Buddha
- Membina umat Buddha
- Mengelola sistem informasi di bidang agama Buddha
- Menyusun rencana dan laporan di bidang agama Buddha