Kantor Kementerian Agama Kabupaten SOPPENG

Kantor Kementerian Agama SOPPENG
Kepala Kantor

H. Afdal, S. Ag.,MM.

Visi - Misi

Visi :

Mewujudkan Masyarakat Soppeng yang religius, cerdas dan sejahtera di Bumi Latemmamala

Misi :

1. Meningkatkan Pelayanan Prima

2. Memberdayakan Umat Beragama dan Lembaga Keagamaan

3. Meningkatkan Kualitas Pendidikan Agama dan Keagamaan

4. Memperkokoh Kerukunan Umat Beragama

5. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Zakat dan Wakaf.

6. Meningkatkan Pelaksanaan Pengelolaan Administrasi dan Informasi Keagamaan

7. Meningkatkan Koordinasi Perencanaan, Pengendalian dan Pengawasan Program.

Sejarah

Kementerian Agama berdiri pada tanggal 3 Januari 1946 berdasarkan Penetapan Pemerintah Nomor I/SD, dengan Prof. H. M. Rasjidi, BA sebagai Menteri Agama pertama. Dalam konferensi Dinas Jawatan Agama seluruh Jawa dan Madura di Solo tanggal 17 s/d 18 Maret 1947, Menteri Agama Prof. H. M. Rasjidi, BA menerangkan bahwa sebab-sebab pemerintah mendirikan Kementerian Agama adalah un­tuk memenuhi maksud UUD 45 pasal 29 yang menerangkan bahwa Negara berdasarkan ke-Tuhan-an Yang Maha Esa, dan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1949 ditetapkan perincian tugas pokok Kementerian Agama adalah sebagai berikut:

  1. Melaksanakan asas “Ketuhanan Yang Maha Esa” dengan sebaik-baiknya
  2. Menjaga bahwa tiap-tiap penduduk mempunyai kemerdekaan untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya
  3. Menyelenggarakan, memimpin, dan mengawasi pendidikan agama pada sekolah-sekolah negeri
  4. Menjalankan, memimpin, membina/membimbing, dan memupuk, serta mengamati pendidikan dan pengajaran di madrasah dan perguruan-perguruan agama lainnya
  5. Menyelenggarakan segala sesuatu yang bersangkut paut dengan pelayanan rohani, kepada anggota-anggota tentara, asrama-asrama rumah-rumah penjara, dan tempat-tempat lain yang dipandang perlu
  6. Mengatur, mengerjakan, dan mengamati segala hal yang bersangkutan dengan pencatatan pernikahan, rujuk, dan talak orang Islam
  7. Memberikan bantuan maksimal untuk perbaikan dan pemeliharaan tempat tempat untuk beribadah
  8. Menyelenggarakan, mengurus dan mengawasi segala sesuatu yang bersangkut paut dengan Pengadilan Agama dan Mahkamah Islam Tinggi
  9. Menyelidiki, menentukan, mendaftarkan dan mengawasi pemeliharaan wakaf
  10. Mempertinggi kecerdasan umat dalam hidup bermasyarakat dan hidup beragama

Pada tahun 1971 dikeluarkan Keputusan Menteri Agama No. 53 tahun 1971 tentang Struktur Organisasi, Tugas, Wewenang dan Tata Kerja Instansi Departemen Agama Daerah.

Sebelum Departemen Agama Kabupaten Soppeng terbentuk, kegiatan keagamaan dilaksanakan oleh Kadi (Penghulu Syara) yang dijabat oleh H. A. Usman. Kemudian pada tahun 1951 terbentuk Urusan Agama Islam yang terdiri dari 5 Kecamatan yang dijabat oleh H. A. Muh. Tahir Usman, yang pada 5 kecamatan tersebut dibawahi oleh Kabupaten Bone yang dipimpin oleh H. Harisah Husain. Setelah Kabupaten Soppeng terbentuk pada tahun 1957 maka Kantor Urusan Agama Islam berubah menjadi Kantor Perwakilan Departemen Agama Kabupaten Soppeng. Pada tahun 1971 berubah menjadi Departemen Agama Kabupaten Soppeng yang dipimpin oleh :

1.    H. A. Muh. Tahir Usman                      (1971-1974)

2.    H. M. Said Hamzah, BA                      (1974-1980)

3.    Drs. H. Iskandar Idy                            (1980-1983)

4.    H. A. Asse Mangkona                         (1983-1988)

5.    Drs. H. Muh. Jafar                              (1988-1993)

6.    Drs. H. Arifuddin Jailani                      (1993-1999)

7.    Drs. H. SUkardi Deppung, MM           (1999-2003)

8.    Drs. H. Muh. Amin AR                        (2003-2005)

9.    Drs. H. Iskandar Fellang, M.Pd.         (2005-2011)

10.  Drs. H. Huzaemah Rauf, M.Ag           (2011-2021)

11.  H. Fitriadi, S.Ag.,M.Ag                        (2021-2022)

12.  H. Afdal, S.Ag.,M.M                            (2022-Sekarang)

 

Madrasah

KUA

Kab SOPPENG

KUA

Madrasah

Lokasi Wilayah
Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default