AIW Diserahkan, Satu Lagi Lokasi Tanah Wakaf Akan Miliki Sertipikat Di Kota Parepare

Kontributor

Parepare, (Kemenag Parepare) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bacukiki menjadi saksi dilaksanakannya satu kegiatan penting yakni penyerahan Akta Ikrar Wakaf (AIW) elektronik kepada Nadzir badan hukum Wahdah Islamiyah pada Sabtu, 26 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU Tim Terpadu
Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang dinisiasi oleh Kementerian Agama,
Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Negeri.
Meskipun bertepatan dengan hari libur, namun semangat
pelayanan dan komitmen terhadap percepatan legalisasi aset wakaf tetap
diwujudkan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Penyelenggara Zakat Wakaf
beserta staf, Kepala KUA Kec. Bacukiki selaku PPAIW, Wakif, Nadzir, 2 orang
saksi, Operator e-AIW.
Lokasi Tanah Wakaf yang beralamat di Kelurahan Galung Maloang
Kec. Bacukiki seluas 146 M2 telah dinyatakan sebagai harta benda wakaf oleh
wakif Irwan Abdi Esa dan telah dilakukan Ikrar Wakaf di hadapan Pejabat Pembuat
Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Taufiqur rahman. Peruntukan wakaf (maukuf Alaih) untuk
sarana pendidikan.
Akta Ikrar Wakaf (AIW) diserahkan secara resmi dari Pejabat
Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) kepada Nadzir Badan Hukum Muassasah Wahdah
Islamiyah yang telah ditunjuk dan disetujui yaitu Ketua Muhammad Nur, Saksi 1
Winda dan Saksi 2 Dwi Zulfitrah Sarsam.
Penyerahan AIW ini menunjukkan bahwa pelayanan wakaf yang
responsif dan fleksibel dapat berjalan efektif, bahkan di luar jam kerja
formal, sebagai komitmen dalam mendukung pengelolaan wakaf secara profesional
dan transparan.
Penyelenggara Zakat Wakaf Rifdaningsi mengatakan, hari libur
bukan halangan untuk terus melayani umat, apalagi ini menyangkut aset wakaf
yang sangat penting bagi keberlangsungan dan kemaslahatan umat. Akta Ikrar
Wakaf (AIW) ini menjadi dasar hukum untuk selanjutnya diproses sertipikat
wakafnya di kantor Kementerian ATR/BPN.
“Kami berkomintmen untuk mengawal AIW ini hingga terbit sertipikat
wakafnya. Semoga setiap langkah yang kita lakukan demi kemaslahatan umat Insyaa
Allah akan bernilai ibadah dan mendatangkan keberkahan,”harapnya.
PPAIW Taufiqur Rahman menyampaikan rasa syukur karena dapat
melayani umat meski di hari libur. “Alhamdulillah, meskipun ini hari libur,
kami tetap melaksanakan penyerahan AIW sebagai bentuk komitmen kami dalam
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga wakaf ini menjadi amal
jariyah yang terus mengalir pahalanya bagi wakif, nadzir dan seluruh pihak yang
terlibat dalam proses ini,”harapnya.
Rasa syukur juga diungkapkan Wakif Irwan Andi Esa atas
terlaksananya penyerahan aset wakaf ini. “Semoga tanah yang diwakafkan ini dapat
menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya untuk kami sekeluara dan
segera mendapatkan sertipikat wakafnya dari kantor ATR/BPN sebagai bentuk
perlindungan hukum terhadap aset wakaf ini,”ujarnya.
Dengan dilaksanakannya penyerahan AIW ini, diharapkan proses
legalisasi tanah wakaf dapat berjalan lancar hingga terbitnya sertifkat tanah
wakaf. Hal ini menjadi wujud nyata dalam mengawal program perioritas
Kementerian Agama terkait percepatan sertifkasi tanah wakaf khususnya tanah
wakaf yang ada di kota Parepare demi menjaga dan melindungi asset wakaf untuk
kemaslahatan umat. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama.(Rifda/Wn)