Bidang PHU Kemenag Sulsel Gelar Evaluasi Dan Pembinaan KBIHU, Ini Pesan Kakanwil

Kontributor

MAKASSAR, KEMENAG SULSEL – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menggelar kegiatan Evaluasi dan Pembinaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di Aula Kanwil Kemenag Sulsel, Selasa 14 Oktober 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Seksi PHU Kantor Kemenag kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, para Ketua Tim Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulsel, serta pimpinan KBIHU se-Sulsel. Hadir pula Kabid PHU, H. Ikbal Ismail bersama Ketua Tim Perizinan dan Akreditasi KBIHU Ditjen PHU Kemenag RI, Efrilen Hafizh selaku narasumber.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan pentingnya menjaga semangat dan profesionalitas di tengah dinamika kelembagaan penyelenggaraan haji dan umrah.
“Kita semua harus tetap fokus pada tugas utama, yaitu memberikan layanan terbaik kepada jemaah. Jangan sampai perubahan kelembagaan membuat semangat pelayanan kita melemah,” pesan Kakanwil.
Lebih lanjut, Kakanwil menyampaikan bahwa KBIHU memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait regulasi dan tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah yang sah.
“KBIHU harus menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Kadang masalah muncul karena informasi yang beredar tidak akurat atau tidak sampai dengan baik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap tawaran keberangkatan haji nonresmi yang dapat merugikan masyarakat.
“Kita
harus tegas melindungi jemaah dari praktik yang menyesatkan. Jangan tergiur
tawaran cepat berangkat tanpa dasar hukum yang jelas. KBIHU resmi adalah mitra
pemerintah dalam menjaga kepercayaan umat,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Kakanwil mengajak seluruh peserta untuk memperkuat sinergi dan komunikasi lintas lembaga, serta terus bekerja dengan dedikasi dan keikhlasan.
“Apa pun dinamika kelembagaan yang terjadi, orientasi kita tetap satu, yaitu menghadirkan layanan haji dan umrah yang profesional, akuntabel, dan menenteramkan bagi umat,” tandasnya.
Sebelumnya, Kabid PHU H. Ikbal Ismail dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi dan pembinaan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan memperbaiki tata kelola KBIHU di Sulawesi Selatan.
“Kami berharap para pimpinan KBIHU semakin memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah. Persaingan antar-KBIHU hendaknya dimaknai sebagai semangat untuk saling memotivasi dan memperbaiki mutu layanan,” ujar Ikbal, sapaan akrabnya.
Pada kesempatan tersebut, Ikbal juga melaporkan perkembangan perizinan KBIHU di Sulawesi Selatan. Hingga Oktober 2025, terdapat sembilan KBIHU yang telah mengajukan izin baru dan mendapat persetujuan dari Ditjen PHU Kemenag RI.
“Kami mendorong seluruh KBIHU untuk menata kelembagaan dan manajemennya sesuai regulasi terbaru. Yang paling penting adalah menjaga kualitas layanan dan kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Selain membahas perizinan, Kabid PHU juga menyinggung pentingnya validasi data jemaah dan kesiapan kuota haji tahun 2026. Ia meminta seluruh Seksi PHU di kabupaten/kota agar terus berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Sulsel dalam memastikan kesiapan pelaksanaan ibadah haji mendatang.
Sesi diskusi yang dipandu oleh Ketua Tim Bina Petugas dan Jemaah Haji Reguler Kanwil Kemenag Sulsel, H. Asa Afif, berlangsung menartik. Seluruh peserta tampak antusias menyimak dan mengajukan pertanyaan atas paparan materi dari Ketua Tim Perizinan dan Akreditasi KBIHU Ditjen PHU Kemenag RI, Efrilen Hafizh.
Melalui
kegiatan ini diharapkan kapasitas kelembagaan KBIHU di Sulawesi Selatan semakin
kuat, serta terbangun sinergi antara pemerintah dan lembaga pembimbing jemaah
dalam mewujudkan pelayanan haji dan umrah yang profesional dan berintegritas. (AB)