Buka Munaqasyah, Kasi PD Pontren Kemenag Maros Ingatkan Pentingnya Legalitas TPQ

Kontributor

Tanralili (Humas Maros). Sebanyak 52 Santri TPA/TPQ (Taman Pendidikan Al Quran) binaan Penyuluh Agama KUA Kecamatan Tanralili mengikuti Munaqasyah (Ujian Akhir) di Aula KUA Tanralili, Selas (16/01/2024).
Pembukaan acara dihadiri Kepala Seksi PD Pontren H. Muhammad Sunusi, Kepala KUA Kec. Tanralili Saharuddin, Penyuluh Agama dan Ketua Panitia Kegiatan.
Ketua Panitia Abdurrahman Namang menyebut, tim penilai dari Penyuluh Agama PNS dan Non PNS (Paino) KUA Kecamatan Tanralili akan menguji beberapa materi seperti qiraah, hafalan surah pendek, surah pilihan, doa harian, praktik thaharah dan shalat. Para santri yang dinyatakan lulus akan mengikuti wisuda yang dijadwalkan kemudian.
Kasi PD Pontren Kemenag Maros H. Muhammad Sunusi, saat membuka kegiatan mengingatkan kepada santri dan orang tua bahwa kegiatan ini adalah ujian untuk menilai keterampilan dan kecakapan santri, jika dianggap lulus berarti bacaan sudah sesuai dengan standar ilmu dan ini harus diulang setiap hari, jangan justru berhenti mengaji.
“Saya mengingatkan pesan orang tua kita, shalat setiap waktu dan mengaji setiap hari. Jadi kepada santri dan orang tua agar membiasakan shalat dan mengaji setiap saat dan setiap hari,” ucap Muhammad Sunusi.
Dirinya juga berpesan kepada para pengurus TPQ agar mendaftarkan lembaganya serta memperbarui di Seksi PD Pontren Kemenag Maros.
“Kalau TPQ ibu tidak terdaftar di Kemenag dan tidak diperbarui, maka tidak bisa mendapat bantuan dari Pemkab, karena pasti mereka meminta syarat itu,” jelasnya.
Pada akhir sambutannya, H. Muhammad Sunusi mengapresiasi Kinerja penyuluh Agama KUA Tanralili bahwa pelaksanaan munaqasyah ini sebagai bagian dari girah penyuluh dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya membina masyarakat dilingkup tugas masing-masing di Kecamatan Tanralili. (Dalfa/Ulya)