Catin Mandiri Gunakan Bahasa Isyarat, Penghulu KUA Paleteang Dampingi Dengan Pelayanan Inklusif

Kontributor

Paleteang, (Kemenag Pinrang) - Wujud nyata pelayanan inklusif ditunjukkan Kantor Urusan Agama (KUA) Revitalisasi Kecamatan Paleteang. Seorang calon pengantin (catin) mandiri penyandang tuna wicara, Herman, warga Kecamatan Paleteang, mendapat bimbingan pernikahan menggunakan bahasa isyarat langsung dari penghulu KUA, Muhammad Mursyid Najiha. Senin (25/08/2025)
Dengan penuh
kesabaran, penghulu mendampingi Herman untuk memastikan seluruh syarat dan
rukun pernikahan dapat dipahami dengan baik. Penggunaan bahasa isyarat menjadi
jembatan komunikasi, sehingga proses bimbingan berjalan lancar meski dengan
keterbatasan fisik yang dimiliki calon pengantin.
Kepala KUA
Revitalisasi Paleteang, H. Sakir, menegaskan bahwa pelayanan ramah disabilitas
merupakan bagian penting dari semangat program revitalisasi KUA.
“Pelayanan berbasis
inklusi sosial merupakan amanah program revitalisasi KUA. Kami ingin memastikan
setiap warga, tanpa terkecuali, mendapat hak yang sama dalam pelayanan
keagamaan,” ungkapnya.
Langkah ini menjadi
bukti nyata bahwa KUA Paleteang tidak hanya fokus pada pelayanan administratif
semata, melainkan juga mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan keberpihakan
pada kelompok rentan.
Dengan adanya
bimbingan catin berbasis bahasa isyarat, KUA Revitalisasi Paleteang berharap
dapat menjadi contoh bagi lembaga keagamaan lainnya dalam menghadirkan layanan
ramah disabilitas. Harapannya, setiap pernikahan yang terlaksana akan terwujud
sebagai keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. (Ismail)