Cegah Pernikaham Dini Kepala KUA Binamu Jeneponto Undang Unsur Terkait.

Foto Kontributor
Adm Sulawesi Selatan

Kontributor

Rabu, 12 Juli 2023
...

Belokallong (Humas Jeneponto), Kepala Kantor urusan agama kecamatan Binamu, Taupiq. Undang unsur terkait dalam sosialisasi pencegahan pernikahan dini, selasa, 11-07-2023. Diruang aula kecamatan binamu.

Dalam sosialisasi ini, turut hadir insur terkait diantaranya Puskesmas Binamu Kota, Kepala dan imam Kelurahan Pabiringa, Monro Monro, Balang Toa, Sapanang dan Balang,  serta tak ketinggalan para penghulu,  dan penyuluh asn dan non asn sekecamatan.

Dalam rangkaian sosialisasi ini pihak puskesmas sangat menekankan bahwa untuk menghasilkan anak anak yang sehat dan cerdas, maka harus dipatuhi semua aturan yang ada termasuk usia bagi calon pengantin, usia 19 tahun keatas sangat layak dan tidak mengalami resiko dalam persalinan,disampinh itu uji kesahatan yang lainnya juga sangat ditekankan tidak mengalami masalah.

Lain halnya Taupiq,  S. Ag. Mengatakan bahwa diaturang kita pun mengatur itu, kalau ada calon pengantin yang didaftarkan dan tidak memenuhi persyarayan maka kami di kua langsung ditolak, ujarnya.(AR)

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default