Dua Guru MAN Sidenreng Rappang Ikuti Pelatihan Jarak Jauh Balai Diklat Keagamaan Makassar

Kontributor

Baranti (Kemenag Sidrap) – Dua tenaga pendidik dari MAN Sidenreng Rappang ditugaskan mengikuti Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Makassar. Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Tugas Nomor: B-4601/KK.21.18/KP.02.2/09/2025 yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang pada tanggal 1 September 2025.
Kedua guru tersebut adalah Hardianti Medi (Guru Ahli Pertama pada MAN Sidrap) yang mengikuti PJJ TIK MA Angkatan I, serta Nur Azizah Awaliyah Basri (Guru Ahli Pertama pada MAN Sidrap) yang juga mengikuti PJJ TIK MA Angkatan II. Pelatihan ini akan berlangsung secara daring pada tanggal 1 s.d. 15 September 2025.
Saat ini, Nur Azizah Awaliyah Basri tengah mengikuti sesi pembukaan melalui aplikasi Zoom Meeting bersama para peserta lainnya dari berbagai daerah. Kehadirannya dalam kegiatan ini diharapkan dapat menambah kompetensi serta wawasan baru di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam pembelajaran madrasah.
Kepala MAN Sidenreng Rappang, H. Mukhlis Siri’, memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada guru-guru yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
“Pelatihan ini sangat penting dalam meningkatkan kompetensi pendidik, khususnya di bidang TIK. Semoga ibu Hardianti dan ibu Nur Azizah bisa mengimplementasikan ilmu yang diperoleh demi peningkatan mutu pembelajaran di MAN Sidrap,” ungkapnya.
Kegiatan PJJ ini merupakan salah satu program pengembangan kompetensi yang dirancang untuk mendukung transformasi digital di lingkungan madrasah. Dengan sistem pembelajaran daring, peserta mendapatkan fleksibilitas untuk belajar sekaligus tetap menjalankan tugas di madrasah masing-masing.
Melalui keikutsertaan dua guru MAN Sidrap tersebut, diharapkan akan lahir inovasi-inovasi baru dalam proses pembelajaran yang lebih interaktif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan generasi saat ini yang semakin akrab dengan teknologi digital.(Niar/AH)