Evaluasi Haji 2025: Dirjen PHU Apresiasi Kinerja Petugas Dan Jemaah Sulsel

Kontributor

Takalar, (Kemenag Barru) -- Kepala Kantor Kemenag Kab. Barru Dr. H. Jamaruddin, M.Ag., menghadiri Acara Tasyakuran dan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Embarkasi Makassar di Hotel Wisata Pantai Galesong, Takalar.
Turut mendampingi dalam kegiatan ini adalah Kasi PHU, Muhammad Ridwan, S.Ag. dan H. Minarni, S.Kom., yang bertugas sebagai Ketua TKH Barru selama kegiatan Haji 2025 berlangsung.
Acara yang dihadiri langsung oleh Dirjen PHU Kemenag RI, Prof. Dr. Hilman Latief, M.A., Ph.D., Kakanwil Sulsel, Dr. H. Ali Yafid, S.Ag, M.Pd.I, serta staf Ahli Menteri Agama RI ini berlangsung selama 2 hari, 20-21 Juli 2025.
Dalam laporannya Ali Yafid menyebut terdapat 41 kloter dengan jumlah 15.867 jemaah yang berasal dari 8 provinsi. Dari jumlah tersebut, 722 jemaah berasal dari Sulawesi Selatan, ditambah 103 jemaah mutasi dan 35 orang penggabungan jemaah dengan jumlah petugas haji yang ditugaskan sebanyak 74 orang. "Hingga saat ini, 15.831 jemaah telah kembali ke tanah air melalui Debarkasi Makassar, dengan jumlah jemaah wafat sebanyak 46 orang," tambahnya.
Selama kegiatan Haji 2025 berlangsung dari 5 orang jemaah yang sempat dirawat, 4 dinyatakan wafat dengan 1 orang telah kembali ke kampung halamannya. Proses penerimaan jemaah di Asrama Haji Makassar rata-rata berlangsung selama 2 jam sebelum mereka masuk ke kamar hotel. Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah melarang seluruh jemaah umrah untuk masuk ke wilayah Tanah Suci menjelang musim haji, kecuali yang memiliki visa haji. Selain itu, jemaah tanpa visa haji tidak diperbolehkan menginap di hotel selama masa pelaksanaan ibadah haji.
Sementara itu dalam sambutannya, Hilman mengungkapkan bahwa kuota haji Indonesia untuk tahun 2025 ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah yang terdiri dari jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus. Dari total kuota tersebut, 17.680 merupakan jemaah haji khusus.
Terdapat beberapa hal yang ia anggap perlu menjadi catatan untuk haji tahun-tahun selanjutnya. Kementerian Agama telah bekerja keras melakukan berbagai upaya preventif untuk menghindari pelanggaran, namun masih terjadi kasus jemaah yang mencoba melaksanakan ibadah haji secara ilegal.
Ditemukan sejumlah kasus jemaah non-prosedural yang mencoba masuk ke Makkah dengan truk tangki air dan truk kayu yang dimodifikasi. "Kejadian yang dilakukan oleh penyelenggara yang tidak bertanggung jawab ini merupakan tindakan yang memalukan yang mencoreng citra Kemenag RI dan Indonesia," ungkap Hilman.
Selain jemaah haji ilegal, terdapat kendala pada pengaplikasian kartu nusuk di Makkah. Secara aturan yang berlaku, tidak ada pelaksanaan ibadah haji tanpa dokumen resmi. Oleh karena itu terdapat titik pemeriksaan yang hanya memperbolehkan mereka yang memiliki kartu nusuk untuk bisa masuk.
Namun akibat adanya keterlambatan dalam pendistribusian kartu Nusuk serta sinkronisasi data, menyebabkan petugas haji tidak bisa bekerja secara maksimal. "Petugas mukim asal Makkah yang ditugaskan oleh Kemenag pun terpaksa dikeluarkan dari Kota Makkah karena tidak memiliki kartu Nusuk," terangnya.
Terlepas dari beberapa kendala yang dialami, Hilman mengapresiasi para petugas haji dari Sulawesi Selatan menjalankan tugas dengan sukses dan penuh dedikasi. Dari sisi kepanitian ia menilai para petugas haji telah melaksanakan tugas mereka dengan baik dalam menghantarkan jemaah haji. Ia mengingat salah satu ketua kloter perempuan yang menunjukkan ketanggapan dan ketegasan luar biasa ketika melayani dan mengurus jemaah dengan baik.
Tidak hanya petugas hajinya, jemaah haji asal Sulsel juga meninggalkan kesan tersendiri di Makkah. Sulsel merupakan salah satu daerah yang tiba lebih awal di Tanah Suci dan telah menyewa sekitar 200 hotel. Hal ini menarik perhatian para pedagang di Arab Saudi yang menanyakan keberadaan jamaah haji asal Sulsel karena dikenal sebagai jemaah yang kuat dalam berbelanja.
Jemaah haji asal Sulawesi Selatan juga memiliki perspektif dan sikap penghormatan tersendiri terhadap ibadah haji yang telah ditunaikan. "Bahkan masyarakat turut memperlakukan mereka dengan istimewa sekembalinya dari Tanah Suci," jelas Hilman.
Tahun ini kemungkinan menjadi tahun terakhir pelayanan haji ditangani langsung oleh Kementerian Agama karena mulai tahun 2026, segala pelayanan akan dialihkan ke Badan Pengelola Haji (BPH). Hingga saat ini revisi Undang-Undang Haji belum disahkan, padahal bulan depan proses pendataan 221.000 jemaah untuk kuota tahun 2026 sudah harus dimulai. "Semoga hal ini segera tuntas," tambahnya menutup. (Arga)