IPARI Barru Gelar Bimbingan Teknis Tugas Dan Fungsi Penyuluh Agama: Menuju Profesionalisme Dan Integritas Penyuluh

Kontributor

Barru, 16 Juli 2025 – Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Barru menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tugas dan Fungsi Penyuluh Agama, dengan tema “Mewujudkan Penyuluh Agama yang Profesional dan Berintegrasi”, bertempat di Café Bumbum, Dusun Panasa, Desa Kamiri, Rabu, 16 Juli 2025.
Kegiatan ini mengangkat pentingnya pengelolaan kinerja dan implementasi EKIN SKP sesuai KEPDIRJEN Nomor: 637 Tahun 2024, yang menjadi pedoman baru dalam tugas dan evaluasi kinerja para penyuluh agama.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Barru, Dr. H. Jamaruddin, M.Ag., dan dihadiri oleh Kasi Bimas Islam Dr. H. Muhlis Hakim, M.Pd., MM, para staf, serta seluruh penyuluh agama dari kecamatan se-Kabupaten Barru.
Dalam sambutannya, Dr. H. Jamaruddin mengapresiasi keberhasilan penyuluh agama Kabupaten Barru yang berhasil lolos sebagai finalis Penyuluh Agama Award tingkat nasional, mewakili Provinsi Sulawesi Selatan. Ia juga menyampaikan harapannya agar seluruh penyuluh semakin aktif menyentuh seluruh masjid di Kabupaten Barru.
“Kami berharap setiap penyuluh minimal membina 10 masjid, agar peran penyuluh benar-benar terasa di masyarakat. Yang benar-benar bekerja akan kita apresiasi,” tegasnya.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Pengurus Wilayah IPARI Provinsi Sulsel:
Dr. Hj. Masniah, S.Ag., M.Pd. (Ketua 3 IPARI Sulsel) menyampaikan pentingnya memahami wilayah kerja dan tanggung jawab penyuluh yang ditetapkan oleh pejabat berwenang.
Dr. Muh. Basir, M.A. (Ketua 2 IPARI Sulsel) menekankan kolaborasi antarpenyuluh: “Jangan bekerja sendiri, penyuluh harus saling mendukung dan bersinergi.”
Muh. Nasir, S.Ag. (Sekretaris Umum PW IPARI Sulsel) mengingatkan agar setiap kegiatan penyuluh memberikan dampak nyata, bukan sekadar formalitas: “Jangan sampai kegiatan hanya sesendok tapi laporannya seember.”
Hj. Fatmawati, S.Ag. (Ketua 5 IPARI Sulsel) menekankan 3 syarat profesionalisme: pengetahuan, kemauan, dan kemampuan. Ia mengingatkan tugas penyuluh meliputi bimbingan, penyuluhan, partisipasi, dan konseling.
Sementara itu, Ketua IPARI Kabupaten Barru, Dr. Hj. Nurdiyati, M.Pd., dan Ahmad Kamal, S.Ag. (Ketua 1 PD IPARI Barru) turut hadir memantau langsung jalannya bimtek yang berjalan penuh antusias.
Dalam sambutan mewakili Ketua IPARI Sulsel, Muh. Nasir, S.Ag. menyampaikan bahwa penyuluh harus menjunjung integritas. Terkait pengisian SKP, ia mengingatkan:
“Jika Anda ceramah sebagai ustadz dan diberi amplop, itu boleh. Tapi kalau Anda sedang bertugas sebagai penyuluh, amplop itu tidak boleh diambil. Ingat, penyuluh itu digaji negara. Jadi, lakukanlah yang terbaik untuk masyarakat.”
Kegiatan ini diharapkan memperkuat kapasitas dan semangat para penyuluh agama dalam mengemban tugas mulia membina umat dengan integritas dan profesionalisme. IPARI Barru membuktikan keseriusannya menjadi garda terdepan dalam transformasi penyuluh agama di era modern ini.
(Dini)