Daerah

Kemenag Dan Pemda Sinjai Beri Penguatan Calon Jemaah Haji Di Tengah Dinamika Sistem Kuota Baru

Foto Kontributor
Arfain

Kontributor

Minggu, 23 November 2025
...

Sinjai (Kemenag Sinjai) --- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sinjai bersama Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) bergerak cepat memberikan sosialisasi dan penguatan mental kepada para Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 2026. Pertemuan yang berlangsung di Aula Armuzna PLHUT Kemenag Sinjai pada Jumat (21/11/2025) ini bertujuan untuk menenangkan CJH di tengah dinamika pemberlakuan sistem kuota haji baru dari pemerintah pusat.

Kemenag Sinjai menyadari betul adanya kekhawatiran yang dirasakan para jemaah akibat perubahan kebijakan ini, yang secara tiba-tiba mengubah kepastian yang telah lama dinantikan.

Kepala Kantor Kemenag Sinjai, H. Faried Wajedi, menjelaskan bahwa pertemuan ini adalah wujud transparansi dan komitmen daerah dalam menjembatani kebijakan pusat kepada masyarakat.

"Kami memahami sepenuhnya perasaan Bapak/Ibu. Perubahan ini dilakukan pemerintah pusat untuk mengatasi kesenjangan daftar tunggu (waiting list) melalui integrasi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) secara nasional. Kami tegaskan, Haji adalah panggilan. Kami meminta Bapak/Ibu CJH untuk memperbanyak doa sebagai bagian dari penguatan iman dan kesabaran," ujar Faried Wajedi.

Dukungan kuat juga datang dari Pemerintah Daerah. A. Irwansyahrani Yusuf, Asisten 1 Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sinjai, menekankan bahwa Pemda akan terus menyimak dan berupaya memberikan saran terbaik untuk kepentingan jemaah Sinjai.

"Kami imbau para Calon Jemaah Haji untuk terus berdoa dan tidak berhenti berharap. Ini adalah ujian kesabaran yang harus kita hadapi dengan keimanan. Pemda berkomitmen untuk terus mendampingi jemaah," tegas Irwansyahrani.

Sementara itu, Hj. Kamriati Anies, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kemenag Sinjai, menambahkan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan, termasuk rencana rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi I.

"Di tingkat daerah, kami terus berkoordinasi. Kita harus tetap sipakalebbi (saling menghargai) dan bersabar menanti regulasi teknis pusat," tambahnya.

Meskipun terjadi kendala teknis sementara pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Kesehatan (Siskohatkes) sejak 12 Oktober 2025, Akhirani, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes, melaporkan bahwa 80% atau 188 Calon Jemaah Haji sudah menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Kami mengimbau Bapak/Ibu untuk terus menjaga kondisi kesehatan. Ini adalah modal utama, terlepas dari dinamika regulasi yang ada," pesannya.

Pertemuan ini menjadi penanda komitmen bersama antara Kemenag, Pemda, dan Dinkes Sinjai untuk memastikan kesiapan fisik dan mental para CJH. Pemerintah daerah akan terus menunggu regulasi teknis yang jelas dan definitif dari Kementerian Haji dan Umrah Pusat, sembari memastikan setiap jemaah mendapatkan informasi dan pendampingan terbaik. (SR)

Editor: Mawardi

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default