Kemenag, Kejari, Dan ATR/BPN Pinrang Bentuk Tim Terpadu Untuk Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Kontributor

Maccorawalie, (Kemenag Pinrang) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang, H. Irfan Daming, bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agung Bagus Kusimantara, dan Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Pinrang, Andi Surya Barata Rivai, menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) tentang Pembentukan Tim Terpadu Percepatan Pensertifikatan Tanah Wakaf di Kabupaten Pinrang. Rabu, (19/03/2025)
Penandatanganan ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan
kepastian hukum atas tanah wakaf di wilayah tersebut. Kegiatan ini juga
dilaksanakan secara virtual meeting yang diikuti seluruh Kab/Kota se-Sulawesi
Selatan. Secara bersamaan dilakukan penandatanganan MoU ketiga instansi
tersebut.
H. Irfan Daming mengungkapkan apresiasinya terhadap inisiatif ini. “Kami menyambut baik MoU ini. Dengan adanya Tim Terpadu, kami berharap proses pensertipikatan tanah wakaf dapat dipercepat, sehingga memberikan jaminan kepastian hukum bagi tanah wakaf di Kabupaten Pinrang,” ujar H. Irfan Daming.
Sementara itu, Agung Bagus Kusimantara, Kepala Kejari Pinrang, menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi. “Ketiga instansi vertikal ini diharapkan dapat bekerja sama dengan baik, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, untuk mendukung percepatan pensertipikatan tanah wakaf,” ucap Agung.
Di sisi lain, Andi Surya Barata Rivai, Kepala ATR/BPN Pinrang, berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal dalam proses pensertipikatan tanah wakaf. “Kami akan memberikan pelayanan terbaik untuk memastikan bahwa tanah wakaf di Kabupaten Pinrang dapat segera disertipikasi, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” tegas Andi.
Pembentukan Tim Terpadu ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf, yang selama ini seringkali terkendala oleh berbagai faktor administratif dan hukum. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan tanah wakaf di Kabupaten Pinrang dapat dikelola secara lebih optimal dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.