Kemenag Pangkep Gelar Manasik Haji Untuk 147 Calon Jamaah, Tekankan Kesehatan Dan Regulasi Baru Haji
Kontributor
Pangkep – (Kemenag Pangkep) – Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar manasik haji bagi 147 calon jamaah haji asal Pangkep yang dijadwalkan berangkat pada musim haji tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung PLHUT Pangkep, Rabu (26/11/2025).
Pelaksanaan manasik ini sejalan dengan Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2025 yang menetapkan pembagian kuota haji reguler berdasarkan provinsi serta kabupaten/kota dengan mempertimbangkan jumlah daftar tunggu pada tiap daerah. Pola baru berbasis daftar tunggu ini dinilai lebih adil dan transparan karena semakin banyak pendaftar, semakin besar pula kuota yang diperoleh.
Kepala Kantor Kemenag Pangkep, H. Ramli Rasyid, dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga kondisi fisik para jamaah menjelang keberangkatan. Ia mengingatkan bahwa kesehatan merupakan faktor utama untuk kelancaran pelaksanaan ibadah haji.
“Menjaga kesehatan adalah hal paling penting bagi para jamaah. Selain itu, hubungan dengan sesama juga perlu diperhatikan. Sebelum berangkat, mohon saling memaafkan kepada keluarga dan kerabat,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Samuin, memberikan penjelasan teknis mengenai proses pelunasan biaya haji, tahapan pemeriksaan kesehatan di puskesmas terdekat, hingga regulasi calon jamaah haji tahun 2026. Ia juga menyampaikan bahwa 147 jamaah asal Pangkep yang akan diberangkatkan ini merupakan pendaftar yang telah masuk daftar tunggu sejak 19 Oktober 2011.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kemenag Pangkep berharap seluruh calon jamaah haji dapat memahami ketentuan terbaru, mempersiapkan diri lebih matang, dan menjaga kesehatan fisik serta mental sehingga dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan khusyuk. (rdtl)