Kemenag Parepare Gelar Monev LPJ BOS Madrasah Dan BOP RA Triwulan 1 Tahun 2025

Kontributor

Parepare, (Kemenag Parepare) - Kementerian Agama Kota
Parepare menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Laporan Pertanggungjawaban
(LPJ) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional
Pendidikan (BOP) RA Triwulan 1 Tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan
akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana bantuan pendidikan.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dilaksanakan secara
berjenjang selama 4 hari yakni Senin, 16 Juni 2025 untuk RA; Selasa, 17 Juni untuk MI; Rabu, 18 Juni untuk jenjang MA dan Jumat, 20 Juni untuk MTs.
Untuk jenjang RA pelaksanaan Monev dipusatkan di Yayasan
Ashabul Kahfi pada Senin, 16 Juni 2026. Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Kantor
Kemenag Kota Parepare, H. Fitriadi; Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Muh.
Amin; Pengawas RA, Ismail; Pelaksana pada Seksi Penmad, Fitriani Laibi; serta 16
Pengelola BOP RA se-Kota Parepare.
Kakan Kemenag Kota Parepare, H. Fitriadi dalam sambutannya
menegaskan pentingnya pelaporan yang tertib administrasi dan tepat sasaran
dalam pemanfaatan dana BOS dan BOP.
“Pengelolaan dana yang baik akan berdampak langsung pada
peningkatan mutu pendidikan di madrasah dan RA,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Penmad, H. Muh Amin memberikan arahan
teknis mengenai penyusunan LPJ yang harus disesuaikan dengan juknis terbaru. Hal
ini penting dilakukan untuk menghindari masalah yang bisa saja timbul di
kemudian hari.
“Setiap satuan pendidikan harus memahami prosedur pelaporan
agar tidak terjadi temuan administrasi di kemudian hari,”tegasnya.
Pengawas RA, Ismail juga memberikan bimbingan khusus terkait
aspek pelaksanaan teknis BOP di lingkungan RA, serta menyampaikan evaluasi
terhadap pelaksanaan triwulan sebelumnya.
Kegiatan ini turut didukung oleh Pelaksana pada Seksi
Penmad, Fitriani Laibi yang membantu proses verifikasi berkas dan pendampingan
teknis kepada para Pengelola BOS/BOP Madrasah dan RA.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan
seluruh madrasah dan RA di Kota Parepare dapat semakin tertib dalam pengelolaan
dana bantuan operasional, serta meningkatkan kualitas pendidikan yang
berkelanjutan.(Ikhsan/Wn)