Kemenag Sinjai Sambut 23 PPPK Baru Dan Kukuhkan Anggota KORPRI Dalam Pelantikan Serentak Nasional

Kontributor

Sinjai (Kemenag Sinjai) --- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sinjai secara khidmat melantik 23 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Non-Optimalisasi. Pelantikan yang merupakan bagian dari acara nasional yang dipimpin Menteri Agama (Menag), KH. Nasaruddin Umar ini, dilaksanakan serentak secara daring dan terpusat dari Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, serta diikuti dari Aula Kantor Kemenag Sinjai pada Kamis (23/10/2025).
Kepala Kantor Kemenag Sinjai, H. Faried Wajedi, menyambut dan menyampaikan selamat kepada para PPPK terlantik, menegaskan momen ini sebagai tonggak penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. “Tidak mudah sampai di titik ini. Banyak di antara mereka telah mengabdi puluhan tahun hingga akhirnya memperoleh pengakuan sebagai ASN Kemenag. Momentum ini harus menjadi penguat semangat untuk terus bekerja profesional, menjaga integritas, dan menghadirkan layanan keagamaan yang berdampak positif bagi umat dan bangsa,” ujar H. Faried.
Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pula pengukuhan 34 anggota Dewan Pengurus Korpri Unit Kemenag Sinjai masa bakti 2025–2030. Pengukuhan ini dilakukan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional sekaligus Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh. Dalam sambutannya, Zudan menyampaikan apresiasi serta menegaskan pertumbuhan Kemenag yang terus menunjukkan citra kuat dan positif.
Secara nasional, Menag melantik sebanyak 13.224 PPPK Tahap II Non-Optimalisasi. Ia menekankan bahwa proses seleksi yang panjang dan ketat merupakan buah dari kesabaran dan ketekunan dalam menjalankan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yang muaranya harus menjadi pengabdian sejati kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Kegiatan pelantikan serentak ini juga dirangkaikan dengan peluncuran Sistem Informasi Sumber Daya Manusia (SIm SDM) Kemenag, sebuah sistem terintegrasi untuk pengelolaan data kepegawaian. Selain itu, turut diserahkan Keputusan Menteri Agama (KMA) kepada sembilan Guru Besar sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam dunia pendidikan dan keagamaan. (SR)