Daerah

Kepala KUA Bontomarannu Paparkan Pentingnya Miliki Buku Nikah

Foto Kontributor
Onya Hatala

Kontributor

Rabu, 25 Juni 2025
...

Bontomarannu (Kemenag Gowa). Seberapa penting buku nikah bagi pasangan halal. Sebuah pertanyaan yang tentu akan terasa bagi pasangan yang sudah menikah dan dibenturkan dengan berbagai administrasi untuk membuktikan bahwa laki - laki atau wanita yang sedang bersamanya adalah pasangan sah bukan hanya dalam agama tetapi bisa dibuktikan dengan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara. 

Ridwandi salah satunya, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bontomarannu itu dihari bahagianya setelah mempersunting Nur Wangi pada Ahad, (22/6/2025) secara langsung menerima buku nikahnya yang diserahkan oleh kepala KUA Bontomarannu, Solihin. 

"Buku nikah ini sakral Wandi, jaga baik-baik karena sangat penting. Mauki urus Kartu Keluarga, Akta kelahiran dan Paspor pasti dicariki. Simpanki ditempat yang aman," pesan SSolihi. 

"Terima kasih banyak Pak KUA atas bantuanta bersama teman - teman KUA Bontomarannu. Semoga Sehat-sehatki dan Allah balas kebaikan yang semua," ucap Riswan penuh haru setelah menerima buku nikah.

Untuk informasi, pentingnya buku nikah dalam perkawinan ada lima poin, yakni : 

- Legalitas Pernikahan, Buku nikah berfungsi sebagai bukti legalitas pernikahan di mata hukum dan pemerintah.

- Identitas Resmi Pasangan yang Menikah, Buku nikah berfungsi sebagai identitas resmi dari pasangan yang menikah di hadapan negara. 

- Pembagian Warisan, Buku nikah juga berfungsi sebagai bukti untuk membagi warisan apabila salah satu dari pasangan meninggal. 

- Pembuatan Akta Kelahiran Anak, Buku nikah juga diperlukan untuk membuat akta kelahiran anak. 

- Perlindungan Hak Keluarga, Buku nikah juga berfungsi untuk melindungi hak keluarga.

- Menghindari Perkawinan Ganda. 

(ida/OH) 




Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default