Daerah

Kepala KUA Paleteang Beri Materi Manasik Tata Cara Dan Aturan Ihram Jelang Wukuf Di Arafah,

Foto Kontributor
WAHYUDDIN

Kontributor

Kamis, 17 April 2025
...

Paleteang, (Kemenag Pinrang) - Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Paleteang, H. Sakir, memberikan pembekalan penting kepada calon jemaah haji dalam pelaksanaan manasik haji hari keenam yang digelar di Masjid At-Taqwa Paleteang, Kamis (17/4/2025).

Materi yang disampaikan kali ini berfokus pada tata cara pelaksanaan wukuf di Arafah dan aturan penggunaan pakaian ihram. Kegiatan ini diikuti oleh gabungan calon jemaah haji dari dua kecamatan, yakni Paleteang sebanyak 38 orang dan Tiroang sebanyak 24 orang.

Dalam penjelasannya, H. Sakir menekankan pentingnya wukuf sebagai salah satu rukun haji yang tidak boleh ditinggalkan. Ia menyampaikan bahwa seluruh jemaah pada tanggal 9 Zulhijah diwajibkan mengenakan pakaian ihram dan menuju ke Arafah untuk melaksanakan wukuf.

“Pada tanggal 9 Zulhijah, seluruh jemaah dengan mengenakan pakaian ihram menuju Arafah untuk melakukan wukuf,” jelasnya di hadapan para peserta manasik.

Lebih lanjut, H. Sakir mengutip isi buku manasik haji terkait pengertian wukuf yang tidak hanya terbatas pada kondisi tertentu.

“Wukuf adalah hadir dan berada di wilayah Arafah, baik dalam keadaan tidur maupun terjaga, dalam keadaan berkendara, duduk, maupun berjalan, serta baik dalam keadaan suci maupun tidak suci (haid, nifas, dan junub),” tambahnya.

Pembekalan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para calon jemaah agar dapat menjalankan rangkaian ibadah haji dengan benar dan khusyuk, khususnya dalam menjalankan wukuf di Arafah yang merupakan puncak dari ibadah haji.

Editor: Mawardi

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default