Kepala KUA Paleteang Beri Materi Manasik Tata Cara Dan Aturan Ihram Jelang Wukuf Di Arafah,

Kontributor

Paleteang, (Kemenag Pinrang) - Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Paleteang, H. Sakir, memberikan pembekalan penting kepada calon jemaah haji dalam pelaksanaan manasik haji hari keenam yang digelar di Masjid At-Taqwa Paleteang, Kamis (17/4/2025).
Materi
yang disampaikan kali ini berfokus pada tata cara pelaksanaan wukuf di Arafah
dan aturan penggunaan pakaian ihram. Kegiatan ini diikuti oleh gabungan calon
jemaah haji dari dua kecamatan, yakni Paleteang sebanyak 38 orang dan Tiroang
sebanyak 24 orang.
Dalam
penjelasannya, H. Sakir menekankan pentingnya wukuf sebagai salah satu rukun
haji yang tidak boleh ditinggalkan. Ia menyampaikan bahwa seluruh jemaah pada
tanggal 9 Zulhijah diwajibkan mengenakan pakaian ihram dan menuju ke Arafah
untuk melaksanakan wukuf.
“Pada
tanggal 9 Zulhijah, seluruh jemaah dengan mengenakan pakaian ihram menuju
Arafah untuk melakukan wukuf,” jelasnya di hadapan para peserta manasik.
Lebih
lanjut, H. Sakir mengutip isi buku manasik haji terkait pengertian wukuf yang
tidak hanya terbatas pada kondisi tertentu.
“Wukuf
adalah hadir dan berada di wilayah Arafah, baik dalam keadaan tidur maupun
terjaga, dalam keadaan berkendara, duduk, maupun berjalan, serta baik dalam
keadaan suci maupun tidak suci (haid, nifas, dan junub),” tambahnya.
Pembekalan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para calon jemaah agar dapat menjalankan rangkaian ibadah haji dengan benar dan khusyuk, khususnya dalam menjalankan wukuf di Arafah yang merupakan puncak dari ibadah haji.