KUA Biringbulu Dan Pusaran Pa'bu'ti Kana, Jelajahi Kedalaman Adat Dan Makna Sakral Pernikahan

Kontributor

Biringbulu (Kemenag Gowa). Ditengah derap modernisasi, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Biringbulu tak pernah lekang dari akarnya, merangkul kearifan lokal sebagai bagian tak terpisahkan dari pelayanan keagamaan. Pada Rabu, (18/6/2025), Kepala KUA Biringbulu, Muh. Ali, didampingi staf dan penyuluh Agama Islam, berkesempatan menjadi saksi sekaligus bagian dari prosesi Pa'bu'ti Kana (Pembuktian Kata) yang sakral, di kediaman salah seorang kerabat staf KUA.
Pa'bu'ti Kana, secara harfiah "Pembuktian Kata", adalah sebuah manifestasi tentang integritas dan tanggung jawab dalam budaya Bugis-Makassar. Ia bukan sekadar basa-basi, melainkan penegasan sebuah niat baik yang diangkat ke level komitmen publik. Secara budaya ritual ini menunjukkan bagaimana masyarakat adat membangun struktur sosial dan kekerabatan yang kokoh.
Didalamnya, negosiasi mahar (Sompa) dan uang Panai' bukan sekadar transaksi bersifat materi, melainkan simbol penghargaan tertinggi terhadap martabat mempelai wanita dan keluarga. Sebuah perwujudan dari Siri' (harga diri) dan Pacce (solidaritas) yang mendalam.
Kehadiran perwakilan KUA, dalam hal ini Muh Ali, Penyuluh Agama Islam dan staf, menggarisbawahi sinergi antara hukum positif, syariat agama, dan adat istiadat, menciptakan harmoni dalam merajut tatanan sosial.
Lebih dari sekadar negosiasi duniawi, Pa'bu'ti Kana juga merangkum dimensi keimanan yang kuat. Di setiap kata yang terucap dan kesepakatan yang terjalin, ada harapan akan keberkahan Ilahi.
Proses ini menurut kepala KUA, adalah sebuah ikrar yang melibatkan tidak hanya dua keluarga, melainkan juga restu dari para leluhur dan permohonan ridha dari Allah SWT. "Ini adalah fondasi keimanan yang meyakini bahwa pernikahan adalah Mitsaqan Ghalizhan (perjanjian yang sangat kokoh) di mata Tuhan," ungkap Ali.
Dengan ritual ini, sepasang manusia, didukung oleh kedua keluarga besar, mempersiapkan diri bukan hanya untuk ikatan duniawi, melainkan juga untuk sebuah perjalanan ibadah panjang dalam rumah tangga.
Momen Pa'bu'ti Kana ini mengajarkan kita tentang kedalaman makna sebuah janji dan komitmen. Ini adalah perpaduan indah antara penghormatan pada leluhur, pengamalan nilai-nilai agama, dan pembangunan keluarga yang berlandaskan moral," tutur Muh Ali, Kepala KUA Biringbulu.
"Kehadiran kami adalah bentuk dukungan, sekaligus pembelajaran bahwa peran KUA tak hanya administratif, melainkan juga mengapresiasi dan melestarikan kearifan lokal yang memperkaya syariat dan kehidupan berumah tangga, " tambahnya.
Dengan demikian, partisipasi KUA Biringbulu dalam prosesi Pa'bu'ti Kana ini bukan hanya catatan kehadiran, melainkan sebuah penegasan peran aktif KUA sebagai penjaga pilar agama dan kebudayaan, memastikan bahwa setiap pernikahan dimulai dengan pondasi yang kokoh, baik secara adat, hukum, maupun spiritual.(MA/OH)