KUA Kecamatan Cempa Bantu Urus Sertifikat Wakaf Masjid Al-Hijrah Secara Gratis

Kontributor

Cempa, (Kemenag Pinrang) - Komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cempa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kali ini, melalui pendampingan langsung dari stafnya, Muhammad Fathur Ramadhan, KUA Cempa membantu pengurus Masjid Al-Hijrah dalam proses pengurusan sertifikat tanah wakaf secara gratis. Rabu (09/07/2025)
Berlokasi di
lingkungan Samaturue, Kelurahan Cempa, kegiatan ini dilakukan sebagai bagian
dari pelayanan ikhlas kepada umat. Proses pengurusan dilakukan secara bertahap,
mulai dari penyusunan dokumen dan pengisian akta ikrar wakaf, hingga pengurusan
lanjutan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Seluruh tahapan dilaksanakan
dengan bimbingan intensif dari Fathur tanpa memungut biaya sedikit pun.
“Kami benar-benar merasa terbantu. Setiap proses dijelaskan dengan sabar
dan jelas. Bahkan saat kami bingung, beliau tetap melayani tanpa keluhan. Dan
yang paling luar biasa, semua ini dilakukan tanpa biaya,”
ungkap Muhammad Arsyad, salah satu pengurus Masjid Al-Hijrah, penuh rasa
syukur.
Muhammad Fathur
Ramadhan menjelaskan bahwa pendampingan ini adalah bagian dari peran aktif KUA
dalam memberdayakan masyarakat serta memastikan legalitas tanah wakaf berjalan
sesuai aturan.
“Wakaf adalah amal jariyah. Selama bisa kami bantu, kami akan dampingi
masyarakat agar prosesnya berjalan dengan benar dan sah secara hukum,”
ujarnya.
Langkah ini menuai
apresiasi luas dari masyarakat setempat. Selain membantu secara administratif,
pendampingan ini juga memberikan edukasi penting mengenai legalitas aset wakaf.
Hal ini dinilai sangat penting agar keberlangsungan fungsi masjid sebagai pusat
ibadah dan pendidikan umat tetap terjaga.
Masyarakat berharap agar inisiatif seperti ini terus dilanjutkan, tidak hanya di lingkungan Samaturue, tetapi juga di wilayah-wilayah lain di Kecamatan Cempa. Dengan demikian, pelayanan keagamaan yang profesional, transparan, dan penuh ketulusan semakin terasa manfaatnya bagi umat. (Fathurking)