KUA Lanrisang Tancap GAS: Edukasi Nikah Sah Hingga Ke Pelosok Sumpang Saddang
Kontributor
Lanrisang, (Kemenag Pinrang) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lanrisang terus mengukuhkan perannya sebagai garda terdepan dalam edukasi pernikahan yang sah dan berkualitas. Melalui program Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah, KUA Lanrisang menembus pelosok demi menyosialisasikan pentingnya pencatatan pernikahan resmi, sebagaimana yang berlangsung pada Kamis, (31/07/2025) di wilayah Sumpang Saddang, Kelurahan Lanrisang.
Kegiatan
ini merupakan bagian dari upaya strategis KUA dalam meningkatkan kesadaran
masyarakat akan pentingnya pencatatan nikah secara hukum negara dan agama.
Melalui edukasi langsung, warga diajak memahami manfaat pencatatan nikah
sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pasangan suami istri, kejelasan status
anak, hingga kelengkapan administrasi kependudukan.
Kepala
KUA Kecamatan Lanrisang, Muhammad Farid,
dalam sambutannya menegaskan pentingnya pencatatan resmi dalam setiap
pernikahan. "Masih banyak warga yang menikah
secara siri tanpa pencatatan resmi. Padahal pencatatan nikah itu penting
sebagai bentuk perlindungan hukum," ungkapnya.
Antusiasme
warga terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi tanya jawab dan konsultasi
langsung yang dibuka oleh KUA. Sejumlah warga mengaku baru memahami secara
menyeluruh dampak hukum dari pernikahan yang tidak tercatat, sekaligus mendapat
pencerahan tentang prosedur dan persyaratan resmi yang harus dipenuhi.
Program
GAS Pencatatan Nikah ini menjadi langkah nyata KUA Lanrisang dalam menjangkau
masyarakat hingga ke pelosok. Dengan pendekatan yang humanis dan informatif,
KUA ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, dapat
membangun rumah tangga yang sah secara hukum dan agama.
Kegiatan
ini juga sejalan dengan visi Kementerian Agama untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah
melalui layanan keagamaan yang merata dan berkualitas.
Dengan
semangat "Tancap GAS", KUA Lanrisang siap terus hadir mendampingi
masyarakat membangun masa depan keluarga yang aman secara hukum dan harmonis
dalam kehidupan. (Sukriani)