KUA Pusaka Bantimurung Dan MUI Bersinergi Cegah Pernikahan Anak

Kontributor

Bantimurung (Kemenag Maros)-Dalam upaya menekan angka
pernikahan anak di wilayah Kecamatan Bantimurung, Kantor Urusan Agama (KUA)
Pusaka Bantimurung bersinergi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar
kegiatan Dialog dan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak, pada Rabu, 14 Mei
2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh para dai, tokoh agama, penyuluh,
dan imam masjid se-Kecamatan Bantimurung. Tujuannya adalah untuk menyatukan
persepsi dan strategi bersama dalam menanggulangi pernikahan usia dini yang
masih marak terjadi di beberapa wilayah.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Pusaka Bantimurung, H.
Mustafa, menyampaikan bahwa pernikahan anak tidak hanya berdampak pada masa
depan remaja, tetapi juga berisiko terhadap kesehatan ibu dan anak serta
ketahanan keluarga.
Penghulu H. Muhammad Rusdi menyampaikan, "Agama Islam sangat menghargai
pernikahan, namun juga mengajarkan pentingnya kesiapan lahir dan batin. Maka,
pernikahan anak harus dicegah melalui edukasi dan penguatan peran tokoh
agama," jelasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Bantimurung, Drs. H. Abd.
Latif Kulle, menekankan bahwa tokoh agama memiliki peran penting dalam
memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat tentang syarat-syarat
kematangan pernikahan, baik dari sisi hukum agama maupun kesehatan.
Poin-poin penting yang dibahas dalam pertemuan ini antara
lain: bahaya pernikahan anak dari aspek medis, sosial, dan keagamaan, peran
imam dan dai dalam menyampaikan edukasi di tingkat desa/masjid dan dukungan
terhadap program pemerintah dalam penurunan angka stunting dan penguatan
keluarga.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret KUA dan MUI dalam
memperkuat sinergi lintas keagamaan untuk menciptakan generasi yang lebih siap
dan bertanggung jawab dalam membangun rumah tangga. (Hamzah/ulya)