Daerah

KUA Pusaka Bantimurung Dan MUI Bersinergi Cegah Pernikahan Anak

Foto Kontributor
Ulya Sunani

Kontributor

Kamis, 15 Mei 2025
...

Bantimurung (Kemenag Maros)-Dalam upaya menekan angka pernikahan anak di wilayah Kecamatan Bantimurung, Kantor Urusan Agama (KUA) Pusaka Bantimurung bersinergi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar kegiatan Dialog dan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak, pada Rabu, 14 Mei 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh para dai, tokoh agama, penyuluh, dan imam masjid se-Kecamatan Bantimurung. Tujuannya adalah untuk menyatukan persepsi dan strategi bersama dalam menanggulangi pernikahan usia dini yang masih marak terjadi di beberapa wilayah.

Dalam sambutannya, Kepala KUA Pusaka Bantimurung, H. Mustafa, menyampaikan bahwa pernikahan anak tidak hanya berdampak pada masa depan remaja, tetapi juga berisiko terhadap kesehatan ibu dan anak serta ketahanan keluarga.

Penghulu H. Muhammad Rusdi menyampaikan,  "Agama Islam sangat menghargai pernikahan, namun juga mengajarkan pentingnya kesiapan lahir dan batin. Maka, pernikahan anak harus dicegah melalui edukasi dan penguatan peran tokoh agama," jelasnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Bantimurung, Drs. H. Abd. Latif Kulle, menekankan bahwa tokoh agama memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat tentang syarat-syarat kematangan pernikahan, baik dari sisi hukum agama maupun kesehatan.

Poin-poin penting yang dibahas dalam pertemuan ini antara lain: bahaya pernikahan anak dari aspek medis, sosial, dan keagamaan, peran imam dan dai dalam menyampaikan edukasi di tingkat desa/masjid dan dukungan terhadap program pemerintah dalam penurunan angka stunting dan penguatan keluarga.

Kegiatan ini menjadi langkah konkret KUA dan MUI dalam memperkuat sinergi lintas keagamaan untuk menciptakan generasi yang lebih siap dan bertanggung jawab dalam membangun rumah tangga. (Hamzah/ulya)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default