KUA Watang Sawitto Berikan Surat Keterangan Kehilangan Buku Nikah

Foto Kontributor
Adm Sulawesi Selatan

Kontributor

Rabu, 20 Maret 2024
...

Maccorawalie, (Humas Pinrang) Layanan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Watang Sawitto kembali memperlihatkan dedikasinya dalam membantu masyarakat. Kali ini, Kepala KUA Watang Sawitto, Amin Hanafi, secara resmi memberikan surat keterangan kehilangan buku nikah kepada pasangan suami istri, Jumadil Awal dan Novianti. Rabu (20/03/2024)

Pasangan ini menikah secara sah berdasarkan ajaran agama Islam dan undang-undang perkawinan pada tanggal 16 September 2015 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Watang Sawitto dengan nomor akta nikah 0284/023/IX/2015

Amin Hanafi menyatakan bahwa penerbitan surat keterangan kehilangan buku nikah ini bertujuan untuk memastikan dokumen akta nikah yang hilang dapat memiliki kekuatan hukum. “Tindakan ini merupakan upaya dari KUA Watang Sawitto untuk membantu memudahkan proses administratif bagi masyarakat, terutama dalam hal yang berkaitan dengan pernikahan” Ujarnya

Pasangan Jumadil Awal dan Novianti mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh KUA Watang Sawitto. Mereka berharap surat keterangan ini dapat membantu mereka dalam urusan administratif yang akan datang

Dengan adanya pelayanan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin percaya dan terbantu oleh institusi-institusi pemerintah dalam menjalani kehidupan sehari-hari. (Addis)

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default