Daerah

“Laut Tak Jadi Batas: Kemenag Selayar Antar Kepastian Wakaf Hingga Ke Kampung Gusung”

Foto Kontributor
HUMAS KEMENAG SELAYAR

Kontributor

Senin, 06 Oktober 2025
...

Bontoharu (Kemenag-Selayar) Jumat pagi, 3 Oktober 2025, sinar matahari baru saja naik di ufuk timur ketika beberapa staf dari Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar bersiap di dermaga kecil. Di tangan mereka, berkas-berkas form ikrar tanah wakaf tersusun rapi dalam map biru. Tujuannya bukan di kantor atau ruang rapat berpendingin udara, melainkan sebuah pulau kecil yang memisahkan diri dari daratan utama — Kampung Gusung, Desa Bontolebang Kecamatan Bontoharu Kabupaten Kepulauan Selayar.

Perjalanan menuju pulau itu bukan tanpa tantangan. Dengan perahu kayu bermesin tempel, mereka menembus ombak kecil selama 30 menit. Laut yang membiru dan hembusan angin asin menjadi saksi langkah kecil tapi berarti dari upaya besar Kementerian Agama dalam menghadirkan kepastian hukum atas tanah-tanah wakaf di pelosok negeri.

Sesampainya di Bontolebang, mereka disambut hangat oleh perangkat desa dan masyarakat setempat. Tak butuh waktu lama, suasana akrab pun terbangun di balai desa yang sederhana. Hasanuddin, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Selayar, membuka pembicaraan dengan tutur yang ramah namun tegas.

“Kami datang untuk menindaklanjuti hasil rapat bersama antara Kementerian Agama, Badan Pertanahan Nasional, dan Kejaksaan Negeri Selayar tentang percepatan ikrar tanah wakaf. Sertifikat ikrar tanah wakaf ini gratis, tanpa biaya apa pun. Langkah ini penting agar tidak ada lagi sengketa lahan tempat ibadah maupun pekuburan di kemudian hari,” jelasnya dengan nada penuh komitmen.

Penjelasan itu disambut dengan antusias. Bahtiar, Sekretaris Desa Bontolebang, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran langsung Kementerian Agama di tengah masyarakat pulau.
“Kami bersyukur, Kemenag turun langsung ke lapangan. Kehadiran mereka memberi solusi nyata agar masyarakat tidak lagi bingung soal batas tanah wakaf dan tidak ada lagi perselisihan di kemudian hari,” ucapnya penuh haru.

Langkah kecil seperti ini, mungkin tampak sederhana bagi sebagian orang. Namun bagi warga pulau kecil seperti Bontolebang, ini adalah wujud nyata negara hadir hingga ke pelosok. Kementerian Agama tidak hanya mengurus urusan administratif dari balik meja, tetapi juga memastikan hak dan ketenangan masyarakat terpenuhi, terutama dalam urusan tanah wakaf yang berkaitan langsung dengan tempat ibadah dan fasilitas sosial.

Program percepatan ikrar tanah wakaf ini menjadi bagian penting dari sinergi antara Kementerian Agama, BPN, dan Kejaksaan dalam mewujudkan kepastian hukum aset wakaf. Hasanuddin menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus turun langsung ke kecamatan dan desa-desa guna memenuhi target seratus bidang lahan wakaf yang ditetapkan oleh Badan Pertanahan Nasional.

Di sore hari, saat tim Kemenag kembali menyeberangi laut menuju daratan, matahari mulai condong ke barat, memantulkan cahaya keemasan di permukaan air. Ombak kecil menggoyang perahu mereka perlahan — seolah alam pun ikut tersenyum menyaksikan ikhtiar suci untuk menghadirkan keberkahan dan ketenteraman bagi umat.(AN/Sy)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default