Provinsi

Pelunasan Tahap I Ditutup, 88 Persen Jemaah Haji Sulsel Sudah Lunasi Bipih

Foto Kontributor
Mawardi

Kontributor

Sabtu, 15 Maret 2025 · 00:00 WIB
...

Makassar (Kemenag Sulsel) -- Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah haji reguler tahap I sudah ditutup Jumat, (14/3) pukul 16.00 Wita. Pelunasan tahap I ini sudah dibuka sejak tanggal 14 Februari hingga 14 Maret 2025. 

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel H. Ikbal Ismail menginformasikan bahwa jemaah haji Sulawesi Selatan yang sudah melunasi Bipih sebanyak  6.387 orang atau 88 persen dari 7.272 jemaah haji Sulsel.

"Alhamdulillah dari pelunasan tahap Pertama ini kuota jemaah haji Sulsel sudah terisi sebanyak 88 persen dari total jemaah haji 7272 orang. Masih ada sekitar 885 jemaah haji Sulsel yang belum melunasi," jelas Ikbal.

Tahun 2025 ini sebut Kabid PHU Sulsel, besaran Bipih untuk jemaah haji Sulawesi Selatan 1446 H / 2025 sebesar Rp. 57.670.921.

Sementara untuk petugas Haji Daerah (PHD) kata Ikbal Ismail yang sudah melunasi sebanyak 30 dari 57 orang PHD Sulsel. Bagi petugas haji daerah dan Pembimbing KBIHU biaya perjalanan ibadah hajinya sama dengan jumlah BPIH Embarkasi Makassar yakni sebesar Rp. 91.649.429,-

"Untuk Petugas Haji Daerah sudah ada yang mulai melunasi. Berbeda dengan jemaah haji reguler, waktu pelunasan untuk PHD dan pembimbing KBIHU dibuka sejak tanggal 20 Maret 2025. Besaran biaya yang dibayar juga berbeda, yaitu sebesar BPIH,' terang Ikbal pada (Sabtu, 15 Maret 2025) di Asrama Haji Sudiang Makassar.

Disamping pelunasan, imbuh Ikbal saat Kanwil Kemenag Sulsel juga sedang melakukan proses pengumpulan dokumen. Untuk dokumen paspor jemaah yang sudah tiba di Kanwil Kemenag Sulsel dan sudah terverfikasi sebanyak 6357  orang atau sekitar 87 Persen, dan sisanya menunggu Pelunasan Tahap Kedua.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan H. Alu Yafid mengucapkan terima kasih kepada jemaah haji Sulsel yang telah melunasi biaya haji, meskipun persentasenya belum memenuhi kuota Sulsel, kita berharap semoga di pelunasan tahap kedua, kuota Sulsel sudah bisa terpenuhi seluruhnya.

Kakanwil mengimbau masyarakat sisa kuota yang belum digunakan akan dialihkan ke Pendamping Lansia, penggabungan, pendamping disabilitas dan cadangan jemaah nomor urut porsi, dan pelunasannya dilakukan ditahap kedua, mulai tanggal 25 Maret sampai 17 April 2025.

"Kami mengajak masyarakat agar mempersiapkan diri untuk melakukan pelunasan biaya haji di tahap dua. Jangan sampai kuota Sulsel tidak terpenuhi," pesan Kakanwil.

Untuk itu, Kepada Kakankemenag Kabupaten sampai ke KUA agar menempelkan daftar nama jemaah haji yang berhak lunas termasuk jemaah cadangan. Sehingga masyarakat bisa mengetahui bahwa nama mereka masuk ke dalam daftar berhak lunas.

"Saya mengimbau jajaran Kemenag kabupaten kota di Sulsel lebih giat lagi mensosialisasikan kepada calon jemaah untuk segera melunasi biaya haji sesuai tahapannya. Jika ada yang mengalami gagal sistem di tahap satu agar segera melakukannya di tahap dua ini," kata Kakanwil berharap. (Wrd)

Editor: Mawardi

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default