Pemberian Bantuan Pangan Untuk Kampung Zakat Di Kampung Mallewang: Sinergi GARAZAWA, KUA Biringkanaya, Dan Rumah Zakat

Kontributor

Makassar-(Kemenag Makassar)— Dalam rangka penguatan program Kampung Zakat, kegiatan Pemberian Bantuan Pangan dilaksanakan di Kampung Mallewang, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Selasa (24/06/2025. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Penyelenggara Zakat dan Wakaf (GARAZAWA), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Biringkanaya, dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Rumah Zakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bapak Ahmad Malik Thaha, S.Ei selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf (GARAZAWA) Kantor Kementerian Agama kota Makassar, bersama Bapak H. Abd. Rahman, S.Ag., M.A., selaku Kepala KUA Kecamatan Biringkanaya.
Dalam sambutannya, Bapak Ahmad Malik Thaha menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya konkret pemerintah dan lembaga zakat dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat.
“Program Kampung Zakat tidak hanya menyasar aspek keagamaan, tetapi juga sosial-ekonomi. Melalui bantuan pangan ini, kami berharap dapat memberikan manfaat langsung dan menjadi pemicu semangat kebersamaan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bapak H. Abd. Rahman, S.Ag., M.A., menambahkan bahwa kolaborasi antara KUA, GARAZAWA, dan LAZ seperti Rumah Zakat adalah bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat dalam bingkai sinergi dan kepedulian sosial.
Bantuan pangan diserahkan langsung kepada masyarakat kurang mampu di wilayah Kampung Mallewang dan mendapat sambutan positif dari warga. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian program pengembangan Kampung Zakat yang dicanangkan oleh Kementerian Agama RI. (Malik)