Pembinaan ASN Dan Penguatan Moderasi Beragama Dalam Lingkup MTsN 3 Sinjai

Kontributor

Sinjai, (Kemenag Sinjai) --- Kegiatan
Pembinaan ASN dan Penguatan Moderasi Beragama dalam lingkup MTsN 3 Sinjai
diikuti oleh Pendidik dan tenaga kependidikan MTsN 3 Sinjai. Kegiatan ini
digelar pada hari Senin (28/7/2025) di Aula MTsN 3 Sinjai kampus Manimpahoi..
Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai, Faried
Wajedi dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Syamsuddin hadir memberikan
pembinaan dan penguatan.
Pembinaan ASN dan Penguatan
Moderasi beragama ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan praktik
moderasi beragama di kalangan ASN, serta memastikan dapat menjadi agen
perubahan positif dalam masyarakat yang beragam.
Kepala MTsN 3, Muhammad Amin
dalam sambutannya mengharapkan bahwa output kegiatan ini dapat menjadi nilai
tambah dan ke depan dapat menjadi lebih kompeten dalam melaksanakan tugas.
Ungkapnya
Materi pertama Penguatan Moderasi
beragama yang dibawakan langsung oleh kepala kantor kementerian agama kab.
Sinjai menyampaikan bahwa “moderasi
beragama merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama. Moderasi
beragama diartikan sebagai cara pandang, sikap, dan prilaku dalam beragama yang
selalu mengedepankan toleransi dan menghindari ekstremisme. Selalu menjaga
kekompakan, Orang menjadi hebat, jika membuat orang lain hebat. Dapat menjadi
supertim, superwork yang solid dalam bekerja. Saling menopang dan saling
mendukung. Keberkahan ada karena saling mendukung.” Jelasnya
Kepala seksi pendidikan Madrasah
juga menyampaikan bahwa sebagai “ASN haruslah berAkhlak. Maksudnya,
berorientasi pada pelayanan dan siap melayani sesuai tupoksi. Akuntabel,
mempertanggungjawabkan yang telah dikerjakan. Kompeten, yang dikerjakan sesuai
prosedur. Harmonis, saling menjaga. Loyal, mampu mengaplikasikan ilmu yang
diketahui. Adaptif, mampu merespon secara baik dan responsive terhadap keadaan
dan kehadirannya selalu dinanti.” Ungkapnya
ASN diharapkan menjadi agen
perubahan dan garda terdepan dalam mencegah penyebaran paham-paham radikal dan
intoleran yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan pembinaan
dan penguatan moderasi beragama, diharapkan ASN dapat menjadi agen perubahan
yang positif dalam membangun masyarakat Indonesia yang harmonis, toleran, dan
berkeadilan. (FM/Arf)