Penculikan Anak Resahkan Warga, PAI Ajangale Bone Warning Majelis Taklim

Kontributor

Pompanua, (Humas Bone) - Heboh emak-emak di Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, mengomentari maraknya kasus penculikan anak. Hampir di setiap sudut Daerah di Ajangale, hal ini menjadi bahan perbincangan yang viral di tengah kalangan ibu-ibu yang memiliki buah hati.
Sepekan sejak bergulirnya isu ini, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama Kec. Ajangale, menyambangi Majelis Taklim di Wilayah kerjanya dan mengingatkan kepada warga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
Johareng, Penyuluh Agama Ajangale dalam salah satu kegiatan pengajiannya yang dilangsungkan di Mesjid Raya Desa Telle, Kamis (19/1/2023) menyampaikan kepada kaum hawa yang ada disana untuk berhati-hati membawa anak di tempat-tempat publik yang memungkinkan anak luput dari pantauan.
"Kalau kita ke pasar atau ke tempat umum lainnya, perhatikanki anak ta. Jangan sampai teledorki mengawasi anak apalagi pada kondisi yang rawan seperti saat ini," jelasnya.
Ia juga berdalih bahwa membiarkan anak bepergian sendiri juga dapat menjadi peluang bagi para pelaku kejahatan melancarkan aksinya.
"Termasuk kalau kita suruh anakta pergi membeli sesuatu di warung atau di penjual-penjual yang jauh haruski hati-hati. Ada baiknya ada orang dewasa yang mengawasi kemanapun dia mau pergi, entah itu ke warung, pergi bermain, ke sekolah, pergi mengaji dan sebagainya," lanjut Johareng.
Dilain tempat, Hajrah, yang juga merupakan Penyuluh Agama Islam yang tengah mengadakan pertemuan bersama majelis binaanya, mengajak para anggotanya untuk melaporkan kepada aparat desa atau pihak berwajib apabila melihat orang asing yang belum pernah di temui dengan gerak gerik mencurigakan.
"Kalau ada kita lihat orang mencurigakan bukan warga kampung atau kita tidak kenal mukanya, maka laporki sama Desata atau kalau perlu langsung hubungi polisi," terang Hajrah, Kamis (19/1/2023).
Pemberitaan Penculikan anak di media sosial akhir-akhir ini acap kali menjadi trending topic. Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan melalui Surat Edaran Nomor : 11542/Kw.21.4/5/PP.00.6/01/2023, kendati telah mengimbau kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota untuk melakukan Pengawasan terhadap seluruh jenjang satuan Pendidikan dibawahnya.
Melalui edaran ini juga, Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Ajangale, Abd. Samad, mengintruksikan kepada para Penyuluh Agama Islam untuk senantiasa mensosialisasikan tindakan pengawasan terhadap anak sebagai langkah untuk mencegah tindak kriminal ini merajalela di tengah-tengah masyarakat termasuk di lingkungan sekolah. (Ihsan/Ahdi)