Daerah

Pengadilan Agama Pinrang Gelar Sidang Di Luar Gedung, KUA Suppa Apresiasi Kemudahan Bagi Warga

Foto Kontributor
WAHYUDDIN

Kontributor

Selasa, 06 Mei 2025
...

Suppa, (Kemenag Pinrang) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Suppa, H. Rusli Dela, menerima kunjungan dari Tim Pengadilan Agama Kabupaten Pinrang dalam rangka pelaksanaan sidang di luar gedung (sidang keliling), Selasa (06/05/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari layanan terpadu yang menyasar langsung masyarakat di tingkat kecamatan. Dari Pengadilan Agama Pinrang, hadir Ketua Majelis Hakim Muh. Amin, bersama Hakim Anggota Abd. Hafid dan Sitti Zulaiha Digdayanti, serta Akbar AR selaku Panitera Pengganti.

Ketua Majelis Hakim, Muh. Amin, menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang di luar gedung merupakan salah satu bentuk sinergitas antara Pengadilan Agama dan KUA kecamatan dalam memberikan kemudahan akses hukum bagi masyarakat.

"Program ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjadi bentuk nyata kolaborasi antara lembaga kami dan KUA," ujar Muh. Amin.

Kepala KUA Suppa, H. Rusli Dela, menyambut baik inisiatif ini dan menyampaikan apresiasinya kepada pihak Pengadilan Agama Pinrang atas kemudahan yang diberikan kepada warga Kecamatan Suppa.

"Kami sangat mengapresiasi hadirnya program ini, karena sangat membantu masyarakat yang selama ini terkendala jarak dan biaya untuk mengikuti proses persidangan di kota," ujar H. Rusli.

Program sidang di luar gedung ini menjadi bukti konkret komitmen antar-lembaga dalam memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat di daerah. (Abdillah)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default