Pengadilan Agama Pinrang Gelar Sidang Di Luar Gedung, KUA Suppa Apresiasi Kemudahan Bagi Warga

Kontributor

Suppa, (Kemenag Pinrang) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Suppa, H. Rusli Dela, menerima kunjungan dari Tim Pengadilan Agama Kabupaten Pinrang dalam rangka pelaksanaan sidang di luar gedung (sidang keliling), Selasa (06/05/2025).
Kegiatan
ini merupakan bagian dari layanan terpadu yang menyasar langsung masyarakat di
tingkat kecamatan. Dari Pengadilan Agama Pinrang, hadir Ketua Majelis Hakim
Muh. Amin, bersama Hakim Anggota Abd. Hafid dan Sitti Zulaiha Digdayanti, serta
Akbar AR selaku Panitera Pengganti.
Ketua
Majelis Hakim, Muh. Amin, menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang di luar gedung
merupakan salah satu bentuk sinergitas antara Pengadilan Agama dan KUA
kecamatan dalam memberikan kemudahan akses hukum bagi masyarakat.
"Program ini bertujuan untuk mendekatkan
pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjadi bentuk nyata kolaborasi antara
lembaga kami dan KUA," ujar Muh.
Amin.
Kepala
KUA Suppa, H. Rusli Dela, menyambut baik inisiatif ini dan menyampaikan
apresiasinya kepada pihak Pengadilan Agama Pinrang atas kemudahan yang
diberikan kepada warga Kecamatan Suppa.
"Kami sangat mengapresiasi hadirnya program
ini, karena sangat membantu masyarakat yang selama ini terkendala jarak dan
biaya untuk mengikuti proses persidangan di kota," ujar H. Rusli.
Program
sidang di luar gedung ini menjadi bukti konkret komitmen antar-lembaga dalam
memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan efisien bagi
masyarakat di daerah. (Abdillah)