Satu Jamaah Haji Asal Pangkep Dilaporkan Masih Dirawat Di Madinah, Kepulangan Tertunda

Kontributor

Kemenag (Pangkep) -- 24 Juni 2025, Di tengah kegembiraan kembalinya para jemaah haji ke tanah air, satu orang jamaah asal Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan, yang tergabung dalam Kloter 18 Embarkasi Makassar (UPG), dilaporkan belum dapat kembali ke Indonesia. Jemaah tersebut saat ini masih menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di Madinah, Arab Saudi.
Data jamaah haji Pangkep yang termasuk dalam kloter 18, sebanyak 114 jamaah. Terdiri dari 42 laki-laki dan 72 perempuan. Kloter 18 tiba di Aula Arafah sekitar pukul 04.00 WITA. Penyambutan jamaah haji juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pangkep, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Pangkep, dan beberapa staf jajaran lainnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jemaah tersebut terpaksa menunda kepulangannya bersama rombongan Kloter 18 lainnya karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan jauh. Jamaah tersebut atas nama Andi Rahma Kenni, yang berusia sekitar 68 tahun.
Kloter 18 Embarkasi Makassar, yang memberangkatkan jemaah haji dari Pangkep dan beberapa daerah lainnya di Sulawesi, telah bertolak ke Madinah pada pertengahan Mei 2025 lalu. Sebagian besar jemaah haji dari Kabupaten Pangkep sendiri telah tiba di tanah air, seperti rombongan dari Kloter 16 yang telah mendarat dengan selamat pada Ahad lalu dan disambut haru oleh keluarga.
Pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, dalam hal ini Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Samuin S.Ag.MA terus memantau perkembangan kondisi jemaah yang sakit tersebut. Upaya koordinasi dengan petugas kesehatan di Madinah terus dilakukan untuk memastikan jemaah mendapatkan penanganan medis terbaik.
“Jadi jamaah yang sakit tersebut sudah ditangani di rumah sakit sejak tiba di Madinah pada hari pertama. Menurut informasi yang kami terima, beliau mengalami sesak nafas tapi untuk informasi mengenai faktor yang membuat sesak nafas belum ada lebih lanjut,” ungkapnya.
"Kami memohon doa dari seluruh masyarakat, khususnya warga Pangkep, agar jemaah kita yang masih dirawat di Madinah segera diberikan kesembuhan dan dapat segera dipulangkan ke tanah air untuk berkumpul kembali bersama keluarga," tambahnya.
Selanjutnya, jamaah yang sakit sudah dibadalkan oleh petugas haji terkait pelaksanaan ibadah haji. Menghajikan orang lain dan hukumnya boleh dengan ketentuan bahwa orang yang menjadi wakil harus sudah melakukan haji wajib bagi dirinya dan yang diwakili (dihajikan itu) telah mampu untuk pergi haji tetapi dia tidak dapat melaksanakan sendiri karena sakit yang tidak dapat diharapkan sembuhnya.
Pemerintah melalui PPIH akan terus bertanggung jawab atas perawatan jemaah hingga kondisinya dinyatakan layak terbang oleh pihak rumah sakit di Arab Saudi. Proses pemulangan jemaah yang sakit atau tanazul akan diurus sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan memprioritaskan keselamatan dan kesehatan jemaah. Keluarga di tanah air juga telah diinformasikan mengenai kondisi jemaah tersebut dan diharapkan untuk tetap sabar dan berdoa. (Rdtl)