Daerah

Tidak Punya Buku Nikah, Warga Sicini Kunjungi KUA Parigi

Foto Kontributor
Onya Hatala

Kontributor

Kamis, 26 Juni 2025
...

Parigi (Kemenag Gowa). Rezky, warga Desa Sicini yang lumayan jauh jaraknya dari KUA Parigi dengan semangat menuju KUA untuk berkonsultasi langsung tentang buku nikah, Rabu (25/6/2025). 

Kehadiran Rezky di KUA disambut oleh Nuriksan, Penyuluh Agama Islam KUA Parigi di ruang pelayanan keagaamaan. 

Penuh harap, Rezky mengutarakan maksud kedatangannya yaitu agar dapat difasilitasi mendapatkan buku nikah dan pernikahannya tercatat secara administrasi. Ia ingin mendapatkan buku nikah sebagai bukti sah pernikahannya. "Soalnya nikahnya nikah agama tapi belum tercatat secara resmi, " ungkap Rezky. 

Nuriksan pun menjelaskan pada warga tersebut, jika ingin mendapatkan buku nikah maka harus melalui Pengadilan Agama. "Caranya ya melalui Sidang Isbat Nikah. Dimulai dengan mendaftarkan di Pengadilan Agama, kemudian menunggu panggilan sidang diproses baru bisa di terbitkan buku nikahnya, " papar Iksan. 

Konsultasi tersebut berlangsung dengan penuh kekeluargaan namun tetap formal pada proses pendataan yang menandakan sikap profesionalitasme dalam melayani masyarakat. Staf dan Penyuluh selalu bersiap membantu masyarakat, terutama yang berada di wilayah pedesaan, untuk mendapatkan kepastian hukum atas status pernikahan mereka.

Iksan juga menerangkan, dengan adanya sidang isbat nikah, anak-anak mereka pun dapat memperoleh akta kelahiran yang sah dan berbagai hak administrasi lainnya.(IC/OH)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default