Daerah

Tim Ortala Kanwil Kemenag Sulsel Kunjungi Kemenag Pinrang

Foto Kontributor
WAHYUDDIN

Kontributor

Selasa, 11 Maret 2025
...

Maccorawalie, (Kemenag Pinrang) – Plt. Kasubag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang, Ramli Alias, menerima kunjungan tim Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan. Selasa, (11/03/2025)

Kedatangan tim ini dalam rangka monitoring dan evaluasi laporan capaian kinerja pada aplikasi Sistem Informasi Performa Kementerian Agama (SIPKA) serta sosialisasi penyesuaian nomenklatur jabatan pelaksana di lingkungan Kemenag Pinrang.

Ramli Alias menyambut baik kedatangan tim Ortala Kanwil Kemenag Sulsel. Menurutnya, kunjungan ini memberikan petunjuk dan pemahaman yang sama terkait dua laporan penting yang harus segera diselesaikan, yaitu data Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Pinrang dalam penyesuaian nomenklatur jabatan pelaksana dan laporan capaian kinerja pada aplikasi SIPKA.


“Kami sangat mengapresiasi kehadiran tim Ortala Kanwil Kemenag Sulsel. Ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan pemahaman dalam menyelesaikan laporan-laporan tersebut,” ungkap Ramli Alias di ruang kerja Kepala Kantor Kemenag Pinrang


Fajar, perwakilan dari tim Ortala Kanwil Kemenag Sulsel, menjelaskan secara detail tentang usulan penyesuaian nomenklatur jabatan pelaksana. Ia menekankan bahwa penyesuaian ini harus sesuai dengan kompetensi masing-masing ASN.

“Jabatan pelaksana di bidang keagamaan menjadi prioritas utama dalam penyesuaian ini. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap ASN berada di posisi yang sesuai dengan keahliannya,” jelas Fajar.


Proses verifikasi data ASN Kemenag Pinrang pun dilakukan secara intensif oleh tim Ortala Kanwil Kemenag Sulsel. Mereka didampingi oleh Munawwir, Analis SDM Aparatur, dan Risal, Analis Jabatan Kemenag Pinrang, untuk memastikan akurasi data yang telah disampaikan sebelumnya.


Di sisi lain, Nasir, anggota tim Ortala Kanwil Kemenag Sulsel, memberikan penjelasan terkait perjanjian kinerja tahun 2025 yang akan diinput melalui aplikasi SIPKA. Ia juga memaparkan tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai implementasi dari Keputusan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja pada Kementerian Agama.


“Kami berharap agar proses pengimputan perjanjian kinerja dapat segera diselesaikan oleh masing-masing operator,” ujar Nasir di hadapan para operator madrasah dan perwakilan Kemenag Pinrang.

Kunjungan tim Ortala Kanwil Kemenag Sulsel ini diharapkan dapat mempercepat proses penyesuaian nomenklatur jabatan pelaksana serta meningkatkan akurasi dan kualitas laporan kinerja melalui aplikasi SIPKA. Dengan demikian, Kemenag Pinrang dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan keagamaan yang optimal kepada masyarakat.

Editor: Mawardi

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default