Tim Ortala Kanwil Kemenag Sulsel Kunjungi Kemenag Pinrang

Kontributor

Maccorawalie, (Kemenag Pinrang) – Plt. Kasubag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang, Ramli Alias, menerima kunjungan tim Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan. Selasa, (11/03/2025)
Kedatangan tim ini dalam rangka monitoring dan evaluasi laporan
capaian kinerja pada aplikasi Sistem Informasi Performa Kementerian Agama
(SIPKA) serta sosialisasi penyesuaian nomenklatur jabatan pelaksana di
lingkungan Kemenag Pinrang.
Ramli
Alias menyambut baik kedatangan tim Ortala Kanwil Kemenag Sulsel. Menurutnya,
kunjungan ini memberikan petunjuk dan pemahaman yang sama terkait dua laporan
penting yang harus segera diselesaikan, yaitu data Aparatur Sipil Negara (ASN)
Kemenag Pinrang dalam penyesuaian nomenklatur jabatan pelaksana dan laporan
capaian kinerja pada aplikasi SIPKA.
“Kami
sangat mengapresiasi kehadiran tim Ortala Kanwil Kemenag Sulsel. Ini menjadi
momentum penting untuk menyamakan persepsi dan pemahaman dalam menyelesaikan
laporan-laporan tersebut,” ungkap Ramli Alias di ruang kerja Kepala Kantor
Kemenag Pinrang
Fajar,
perwakilan dari tim Ortala Kanwil Kemenag Sulsel, menjelaskan secara detail
tentang usulan penyesuaian nomenklatur jabatan pelaksana. Ia menekankan bahwa
penyesuaian ini harus sesuai dengan kompetensi masing-masing ASN.
“Jabatan
pelaksana di bidang keagamaan menjadi prioritas utama dalam penyesuaian ini.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap ASN berada di posisi yang sesuai
dengan keahliannya,” jelas Fajar.
Proses
verifikasi data ASN Kemenag Pinrang pun dilakukan secara intensif oleh tim
Ortala Kanwil Kemenag Sulsel. Mereka didampingi oleh Munawwir, Analis SDM
Aparatur, dan Risal, Analis Jabatan Kemenag Pinrang, untuk memastikan akurasi
data yang telah disampaikan sebelumnya.
Di
sisi lain, Nasir, anggota tim Ortala Kanwil Kemenag Sulsel, memberikan
penjelasan terkait perjanjian kinerja tahun 2025 yang akan diinput melalui
aplikasi SIPKA. Ia juga memaparkan tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai implementasi dari Keputusan Menteri Agama
Nomor 94 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan
Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja pada Kementerian Agama.
“Kami
berharap agar proses pengimputan perjanjian kinerja dapat segera diselesaikan
oleh masing-masing operator,” ujar Nasir di hadapan para operator madrasah dan
perwakilan Kemenag Pinrang.
Kunjungan
tim Ortala Kanwil Kemenag Sulsel ini diharapkan dapat mempercepat proses
penyesuaian nomenklatur jabatan pelaksana serta meningkatkan akurasi dan
kualitas laporan kinerja melalui aplikasi SIPKA. Dengan demikian, Kemenag
Pinrang dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan
keagamaan yang optimal kepada masyarakat.