Tingkatkan Disiplin Dan Kualitas Layanan, MIN Pinrang Gelar Rapat Pembahasan SOP Dan Tata Tertib

Kontributor

Ujung, (Kemenag Pinrang) – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Pinrang menggelar rapat pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Tata Tertib Madrasah sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan, efektivitas layanan, dan tata kelola madrasah yang lebih baik. Kamis, (17/07/2025)
Kegiatan ini dilaksanakan di
ruang guru dan dihadiri oleh Kepala Madrasah dan seluruh Tenaga Pendidik dan
Tenaga Kependidikan MIN Pinrang. Rapat ini merupakan salah satu langkah awal dalam memasuki tahun ajaran baru
2025/2026 yang bertujuan untuk meninjau, memperbarui, dan menyepakati
aturan-aturan yang mendukung kelancaran proses belajar mengajar serta
menciptakan lingkungan kerja yang tertib dan profesional.
Kepala MIN Pinrang, Abd. Rauf
dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan rapat pembahasan SOP dan tata
tertib ini diharapkan mampu menciptakan sistem manajemen madrasah yang
akuntabel.
“Bapak Ibu sekalian, kegiatan
rapat ini dilaksanakan untuk menciptakan sistem manajemen madrasah yang
akuntabel. Karena dengan adanya SOP dan tata tertib yang jelas, maka kita akan
mampu bekerja dengan terarah, efisien, serta mampu meminimalisir kesalahpahaman
di lingkungan kerja, khususnya di madrasah kita ini,” ujarnya.
Pembahasan meliputi peninjauan
ulang SOP di bidang administrasi, pembelajaran, kedisiplinan peserta didik,
serta kode etik bagi guru dan pegawai. Selain itu, rapat juga membahas sanksi
dan prosedur penanganan pelanggaran tata tertib yang akan diterapkan secara
konsisten.
Hasil dari rapat ini akan
dituangkan dalam dokumen resmi yang nantinya disosialisasikan kepada seluruh
warga madrasah, termasuk peserta didik dan orang tua, guna menciptakan
lingkungan madrasah yang kondusif dan tertib.
Dengan terlaksananya rapat ini, MIN Pinrang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan publik yang profesional. (Nfm/MINspirasi)