Daerah

Tingkatkan Profesionalisme, PW IPARI Sulsel Bekali Penyuluh Agama Kemenag Pangkep Pemahaman Tupoksi

Foto Kontributor
Humas Pangkep

Kontributor

Kamis, 17 Juli 2025
...

Pangkep, 17 Juli 2025 – Pengurus Wilayah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PW IPARI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Orientasi dan Bimbingan Teknik (Bimtek) Pemahaman Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) bagi para penyuluh agama di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.


Acara yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan profesionalisme penyuluh ini dibuka secara resmi di Aula Kantor Kemenag Pangkep pada hari Kamis, 17 Juli 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat Kemenag Pangkep, tim dari PW IPARI Sulsel, serta seluruh penyuluh agama se-Kabupaten Pangkep.


Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Pangkep, H. Muhammad Nur Halik, S.Sos., M.A., menyambut baik inisiatif dari PW IPARI Sulsel. Ia menekankan bahwa pemahaman yang mendalam mengenai tupoksi adalah fondasi utama bagi setiap penyuluh dalam menjalankan tugasnya di masyarakat.


"Penyuluh agama adalah garda terdepan Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan umat. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini sangat strategis. Kami berharap setelah orientasi ini, para penyuluh di Pangkep semakin mantap dalam melangkah, inovatif dalam berprogram, dan profesional dalam memberikan bimbingan keagamaan," ujar H. Muhammad Nur Halik.


Sementara itu, Ketua PW IPARI Sulawesi Selatan, Dr. Usman Ahmad, yang memimpin langsung tim, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja PW IPARI Sulsel untuk melakukan pembinaan secara merata di seluruh kabupaten/kota.


"IPARI sebagai organisasi profesi memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anggotanya memiliki kompetensi yang standar dan pemahaman yang utuh tentang perannya. Tupoksi bukan sekadar daftar tugas, tetapi sebuah amanah yang harus diimplementasikan dengan strategi yang tepat sesuai tantangan zaman," jelas Dr. Usman Ahmad.


Materi utama dalam bimtek ini mencakup pendalaman delapan fungsi utama penyuluh agama, yaitu fungsi informatif, edukatif, konsultatif, advokatif, serta peran-peran strategis lainnya dalam pembangunan bidang agama dan sosial kemasyarakatan.


Para peserta tampak antusias mengikuti sesi pembukaan dan materi awal. Mereka diharapkan dapat menyerap seluruh ilmu yang diberikan untuk kemudian diimplementasikan dalam program kerja masing-masing di wilayah binaannya, sehingga dapat memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat di Kabupaten Pangkep. (Rdtl)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default