slot demo mirip asli Jelang Akreditasi, Kepala MA DDI Mattoanging Gelar Rapat Persiapan

Jelang Akreditasi, Kepala MA DDI Mattoanging Gelar Rapat Persiapan

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bantaeng, (Humas Bantaeng) - Menjelang akreditasi, Kepala Madrasah Aliyah DDI Mattoanging Bantaeng Drs.Hamsah Makkasau gelar rapat persiapan akreditasi di ruang guru MA DDI Mattoanging Bantaeng, Ahad, 14/2/2021

Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan (UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pasal 1 ayat 22). Akreditasi sekolah/madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluar kan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional.

Kelayakan program dan/atau satuan pendidikan mengacu pada SNP. SNP adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, SNP harus dijadikan acuan guna memetakan secara utuh profil kualitas sekolah/madrasah. Di dalam pasal 2 ayat 1, lingkup SNP meliputi: (1) standar isi ; (2) standar proses; (3) standar kompetensi lulusan; (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan; (5) standar sarana dan prasarana; (6) standar pengelolaan; (7) s tandar pembiayaan; dan (8) standar penilaian pendidikan.

Akreditasi sekolah/madrasah bertujuan untuk:

1) memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/madrasah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan SNP;

2) memberikan pengakuan peringkat kelayakan;

3) memetakan mutu pendidikan berdasarkan SNP ; dan

4) memberikan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan ( stakeholder ) sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Hasil akreditasi sekolah/madrasah bermanfaat sebagai:

1) acuan dalam upaya peningkatan mutu dan rencana pe ngembangan sekolah/madrasah;

2) umpan balik dalam usaha pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga sekolah/ madrasah dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program sekolah/madrasah;

3) motivator agar sekolah/madrasah terus meni ngkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional bahkan regional dan internasional;

4) bahan informasi bagi sekolah/madrasah untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta dalam hal profesionalisme, moral, tenaga, dan dana;

5) acuan bagi lembaga terkait dalam mempertimbangkan kewenangan sekolah/madrasah sebagai penyelenggara ujian nasional.

Bagi kepala sekolah/madrasah, hasil akreditasi diharapkan dapat dijadikan bahan informasi untuk pemetaan indikator kelayakan sekolah/madrasah, kinerja warga sekolah/madrasah, termasuk kinerja kepala sekolah/madrasah selama periode kepemimpinannya.

Di samping itu, hasil akreditasi juga diperlukan kepala sekolah/madrasah sebagai bahan masukan untuk penyusunan program serta anggaran pendapatan dan belanja sekolah/madrasah.

Bagi guru, hasil akreditasi merupakan dorongan untuk selalu meningkatkan diri dan bekerja keras dalam memberikan layanan terbaik bagi peserta didik guna mempertahankan dan meningkatkan mutu sekolah/madrasah. Secara moral, guru senang bekerja di sekolah/madrasah yang diakui sebagai sekolah/madrasah bermutu.

Bagi masyarakat dan khususnya orang tua peserta didik, hasil akreditasi diharapkan menjadi informasi yang akurat tentang layanan pendidikan yang ditawarkan oleh setiap sekolah/madrasah, sehingga secara sadar dan bertanggung jawab masyarakat dan khususnya orang tua dapat membuat keputusan dan pilihan yang tepat dalam kaitannya dengan pendidikan anaknya sesuai kebutuhan dan kemampuannya.

Bagi peserta didik, hasil akreditasi mampu menumbuhkan rasa percaya diri bahwa mereka memperoleh pendidikan yang bermutu, dan sertifikat akreditasi merupakan bukti bahwa mereka mengikuti pendidikan di sekolah/madrasah yang bermutu.

Bagi pemerintah hasil akreditasi dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan peningkatan mutu pendidikan Nasional.

Madrasah Aliyah DDI Mattoanging Bantaeng sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi akreditas nya yang diperkirakan terlaksana pada bulan Oktober mendatang.


Drs. Hamsah Makkasau Sebagai Kepala Madrasah Aliyah DDI Mattoanging Bantaeng mengatakan segala perangkat harus dipersiapkan jauh-jauh hari guna mempermudah dan siap pada waktunya semoga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar dengan kerja sama yang baik, Kerja Ikhlas, dan Kerja Tuntas demi mencapai hasil yang terbaik” dari seluruh warga Madrasah, para staff tenaga pendidik serta tenaga kependidikan MA DDI Mattoanging Bantaeng. Aamiin.

Turut hadir Wakamad, Wali Kelas dan perwakilan Dewan Guru 

Rapat terlaksana dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan yakni Mencuci Tangan, Pakai masker dan menjaga jarak




Daerah LAINNYA