Alhamdulillah, TPG Non PNS, BOP Dan BOS Madrasah Kemenag Sulsel Sudah Cair

Kontributor

Makassar (Kemenag Sulsel) – Kanwil Kementerian Agama Prov. Sulsel melalui Bidang Pendidikan Madrasah melakukan langkah akselerasi sehingga Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non PNS, Dana BOS dan BOP sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H sudah bisa dicairkan sebelum Lebaran Idul Fitri 1446 H sebagaimana Arahan Menteri Agama RI.
Hal Tersebut
disampaikan Kakanwil H. Ali Yafid saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Kemenag
se-Sulsel via Zoom di Ruang kerjanya Jalan Nuri Makassar kemarin (Rabu, 26
Maret 2025).
Kakanwil yang
didampingi oleh Kabag TU, Para Kepala Bidang dan Pembimas mengapresiasi kinerja
semua tim yang tergabung dalam urusan Pendidikan Islam (Pendis) Sulsel sehingga
baik TPG Non PNS, BOP maupun Dana Bos sudah bisa dicairkan sebelum lebaran,
semoga kabar baik ini bisa dioptimalkan oleh para penerima untuk memenuhi
kebutuhan operasional dalam peningkatan penyelenggaraan pendidikan.
“Alhamdulillah, BOP dan
BOS Madrasah Kemenag Prov. Sulsel untuk
Triwulan 1 Sebesar 27.823.276.512 (Periode Januari-Maret) sudah bisa
dicairkan sebelum Idul Fitri 2025, kami juga telah menyalurkan Tunjangan Guru
Non PNS yang sudah inpassing dan belum
inpassing ke rekening 3.985 orang Guru, dengan total senilai Rp. 21.512.645.600
selama dua bulan yakni Januari dan Februari 2025, Semoga Tenaga Pendidik kita dapat memanfaatkan dana
tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhannya. ” Sebut Kakanwil
Ali Yafid mengatakan
TPG ini diberikan, mengingat pentingnya peningkatan kesejahteraan Guru yang
telah memiliki sertifikat Pendidik dan berkomitmen mendidik serta membentuk
karakter Siswa di sekolah, Tunjangan profesi ini adalah bentuk penghargaan
Negara atas pengabdian para Guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga dan
pikirannya untuk mendidik anak-anak bangsa di Madrasah.
“Kesejahteraan Guru
harus terus terjaga, agar mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas
mulianya," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala
Bidang Madrasah Kanwil Kemenag Sulsel H. Wahyuddin Hakim menyebut, pencairan
tunjangan profesi ini dilakukan sesuai tahapan sampai semuanya terpenuhi secara
administrative. Dan penyaluran ini sesuai dengan juknis Direktur Jenderal
Pendidikan Islam Nomor 720 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pembayaran
Tunjangan Profesi Bagi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah periode Januari –
Februari 2025.
Wahyuddin berharap,
penyaluran tunjangan ini mampu meningkatkan kualitas Pendidikan Madrasah,
seiring dengan meningkatnya kesejahteraan para Pendidiknya.
Kabid Madrasah juga
mengungkapkan kebahagiaannya telah menunaikan salah satu amanah terkait
pencairan Tunjangan sertifikasi guru (TPG),
“Terima kasih kami kepada Direktur GTK dan Kakanwil Kemenag Sulsel yang selalu mensupport para pengelola Emis dan Simpatika sehingga proses administrasi selesai. Juga kepada operator Kabupaten/Kota atas atensi yang sangat tinggi yang telah membatu proses administrasi semoga menjadi amal bagi kita semua,” ujang Wahyuddin Hakim. (Wrd)